SUMBARTIME.COM– Rabu 19 Januari 2022, siang hari, tim redaksi Sumbartime.com, dihubungi oleh seseorang yang berasal dari kawasan Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Seseorang berinisial R (39) berasal dari kawasan Padang Panjang mengaku adalah korban dari sebuah aliran yang diduga meyimpang dan sesat bernama Jamaah Bab Kesucian (JBK) yang pemberitaannya sedang viral di media massa.
Berita Terkait : MUI Payakumbuh Mengaku Belum Menemukan Aliran Menyimpang JBK Beraktifitas di Wilayahnya
MUI Tanah Datar Ungkap Ada Aliran Menyimpang di Daerahnya
R mengaku telah menjadi korban dari ajaran yang dibawa serta diperkenalkan oleh S bersama istrinya inisial N di kawasan Nagari Koto Tuo Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. Dalam pengakuannya, R merupakan seorang suami yang istrinya terjerat dalam perangkap aliran JBK yang diduga menyimpang serta sesat tersebut.
“Hingga sampai hari ini saya dan istri hidup terpisah selama beberapa bulan belakangan ini akibat dari ajaran yang salah yang diterima oleh istri saya,” tutur R dibalik sambungan Telepon.
Lebih jauh R menerangkan jika istrinya telah larut dalam ajaran JBK kurang lebih sejak 11 bulan yang silam, hingga sampai hari ini. Selama masuk dalam pengajian tersebut, istrinya tidak lagi mau mendengarkan nasehat darinya. Bahakn puncak dari perseteruan rumah tangga mereka, istrinya meminta bercerai dengan alasan pernikahan yang mereka lakukan dan dibina bertahun tahun lamanya tidaklah syah menurut kaca mata ajaran yang telah dia pelajari.
“Istri saya menganggap pernikahan kami tidak syah. Kehidupan kami selama bergaul sebagai suami istri dianggap hanya hidup sebagai kumpul kebo belaka,”, ungkap R pilu.
Sang istri meminta kami untuk bercerai dan kembali menikah ulang di depan guru, sambungnya lagi.
Lebih jauh warga Padang Panjang yang menjadi korban dari ajaran JBK yang diduga menyimpang tersebut menjelaskan, berbagai macam cara dia lakukan untuk berusaha menarik istrinya yang dinilai telah masuk perangkap setan dari ajaran yang dibawa oleh S tersebut, agar kembali kepada pemahaman ajaran pokok islam yang benar. Namun usaha yang dia lakukan selalu kandas dan tidak berhasil, paparnya.
“Istri saya tidak mau mendengarkan himbuan saya. Dia selalu mendengarkan apa kata gurunya. Bahkan istri saya mengaku hanya percaya dengan dalil serta hadist yang keluar dari mulut gurunya saja. Sementara walaupun itu Hadist Shohih sekalipun tapi bukan keluar dari mulut gurunya dia anggap hanyalah dagangan yang diperjual belikan belaka oleh umat, begitulah pemahaman istri saya sekarang,” ungkap R.
R merasa heran dengan pemikiran istrinya sejak berguru dengan S. Banyak keyakinan yang dianut istrinya bila disandarkan kepada pokok ajaran Islam (Alquran dan Hadist) dinilai telah menyimpang. Istrinya mengharamkan memakan semua jenis hewan apapun, karena dalam ajaran mereka dianggap hewan yang berdarah dan bangkai.
Bahkan istrinya lebih mengutamakan zakat kepada gurunya dari pada ketentuan yang semestinya menurut pandangan ajaran pokok Islam, lanjutnya lagi.
R menuturkan jika istrinya selalu ikut dalam pengajian S. Bahkan sampai ke kawasan Kabupaten Limapuluh Kota sendiri, yakni tepatnya kawasan Buluh Kasok, saat sang guru inisial S berada di lokasi diduga istrinya pernah ikut kesana.
“Disana tuan guru S membuka sebuah pondok semacam palanta pertemuan setiap hari Minggu. Saat ke Buluh Kasok, S sering mengajak dan membawa jamaah serta pengikutnya yang berasal dari Koto Tuo Panyalaian ke lokasi. Namun saya tidak tahu pasti apakah mereka juga menggelar pengajian atau tidak saya tidak tahu pasti,” timpalnya.
R berharap aparat yang berwenang agar bisa memberantas ajaran yang diduga menyimpang dan telah cukup banyak makan korban rusaknya hubungan rumah tangga dan hu bungan keluarga umat akibat terperangkap dari ajaran JBK yang diajarkan oleh S tutupnya. (tim)



















