• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang Panjang

Dugaan Kesengajaan Pengurusakan Mobil Dinas Di Padang Panjang, Ini Kata Wakil Walikota

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Februari 2023
in Padang Panjang, Peristiwa
A A
0
Dugaan Kesengajaan Pengurusakan Mobil Dinas Di Padang Panjang, Ini   Kata Wakil Walikota
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Baru saja kelar kasus Sambo yang dengan sengaja melakukan penembakan pada seorang ajudannya hingga tewas ,kini Masyarakat kota Padang Panjang di hebohkan aksi ASN juga dengan sengaja melakukan pengerusakan fasilitas negara.

ADVERTISEMENT

Aksi arogan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang Panjang itu ramai jadi perbincangan di media sosial. Sebab, ia tertangkap kamera sengaja menabrakkan mobil dinas dengan Plat Nomor 35 ke Tiang bangunan kantor nya di Bancah Laweh Padang Panjang.

Tak tanggung tanggung ,aksi bodoh itu dilakukan pada bagian mobil depan dan belakang ,dan di tonton oleh anggotanya Alhasil, Mobil yang sengaja ditabrakkan ke tiang gedung kantor itu penyok dasbor depan dan belakang ,video yang merekam kejadian itupun kini viral dan banyak mendapat beragam komentar dari warganet. Baik FB maupun Instagram.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Menyikapi hal tersebut Pemko Padang Panjang telah memanggil bersangkutan dan secara interen melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan,setelah itu Minggu malam (19/2) pemko atas perintah walikota melakukan jumpa pers dengan media baik portal maupun cetak untuk klarifikasi hal tersebut.

Wakil walikota Drs Asrul didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Panjang, Sony Budaya Putra ,kadis Kominfo Ampera Salim menyampaikan permintaan maaf. Menurut dia, secara langsung melalui Instagram telah berikan tanggapan atas kasus BA 35 N itu, Wali Kota tegas nyatakan tidak akan mentolelir kasus pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Dalam silaturahmi nya dengan awak media wakil walikota sampaikan atas nama pemerintah daerah “Kami mewakili Pak Wako yang saat ini sedang umrah menyatakan sangat menyayangkan atas terjadinya tindakan pengrusakan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Perbuatan yang melanggar hukum..! Tidak bisa ditolerir apapun alasannya,” ujar dia

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa, Fadli Amran telah memerintahkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot untuk menjadi tauladan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, terkait dengan kasus pengerusakan mobil dinas ini, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran telah meminta dengan tegas kepada para pelaku untuk segera mengganti kerugian materiil menggunakan dana pribadi masing-masing.

Fadli Amran telah memerintahkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot untuk menjadi tauladan bagi masyarakat.

Kasatpol PP Padang Panjang, lanjut Sony juga sudah diberikan teguran langsung selaku penanggungjawab barang. Menurut dia, hukuman disiplin juga akan diberikan kepada para pengerusakan.

Tindakan yang sudah dilakukan saat ini pemberian teguran kepada kasat pol pp selaku pengguna barang /penanggung jawab pemakai kendaraan untuk dipertanggungjawabkan dan mengganti kerugian dengan biaya sendiri. Untuk hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada pelaku dan yang terlibat saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa,” lanjutnya.

Namun, motif atas peristiwa tersebut belum diungkap ke publik. Tapi, berdasarkan informasi yang beredar, ada dugaan, perusakan terkait klaim asuransi. Mobil sengaja dirusak agar asuransinya bisa diklaim.

“Kata Kasatpol PP Alber, Ka Abang oto ko ka dipelok ka bangke. Ruponyo di Bidang Aset Asuransi oto ko dak tacatat doh. Akianyo tapaso dipelok jo pitih surang dek Alber ko,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Padang Panjang, Ampera Salim saat dihubungi.

Ditempat terpisah , Sebelumnya pada akun tiktoknya, @jonihermanto84 menyebutkan, dia sangat geram ketika mengetahui mobil yang dibeli dengan ‘uang rakyat’ tersebut sengaja dihancurkan.“Tiga hari lalu saya mendapatkan video ini dari seorang rekan. Jujur, pertama kali melihat video ini saya geram, marah,” ungkap Joni dalam videonya yang diunggah pada Sabtu, 18 Februari 2023.

Joni mengatakan, bagaimana tidak, mobil itu dibeli dengan uang rakyat dan untuk salah satu pelayanan yang seharusnya digunakan untuk menghidupi dan memungkinkan pegawai negeri melayani masyarakat, namun malah dirusak lagi.

“Tapi mobil itu malah dirusak dengan cara ditabrakkan ke dinding. Entah apa motif di balik semua itu,” papar Joni.

Hal itu lah yang mendorong Joni untuk melaporkan pengerusakan ini ke Polres Padang Panjang. Joni mengunggah bukti laporannya ke media sosial.“Hari ini secara resmi saya melaporkan kasus ini ke Polres Padang Panjang,” tambah Joni yang dalam videonya juga mengunggah video perusakan.

Berdasarkan pada surat laporan bernomor STTL/8/II/2023/SPKT III/Polres Padang Panjang diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/2/2023) sore di Kantor Sat Pol PP Damkar Kota Padang Panjang. Joni tidak menyebut nama atas yang telah dilaporkan. Pada berkas tersebut tertulis kalau terlapor masih lidik.“Saya melaporkan pelaku yang turut serta melakukannya serta orang yang sudah menyuruh untuk merusak aset negara tersebut. Laporan terkait, dugaan pengerusakan terhadap barang atau benda yang merupakan aset milik negara, secara bersama-sama dengan melawan hukum. Dasar laporannya adalah Pasal 170 KUHP Pidana,” kata Joni (alex/Phi)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengurus DPC PJS Bukittinggi Diskusi Strategi Pemasaran UMKM dengan H. Chairunnas

Next Post

Kebijakan Anggaran Wako Erman Safar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Kebijakan Anggaran Wako Erman Safar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Bukittinggi

Kebijakan Anggaran Wako Erman Safar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.