Sumbartime – Pada Sabtu dini hari, Satpol PP Padang mengamankan dua perempuan yang tidak membawa Kartu Identitas saat nongkrong hingga larut malam. Penangkapan dilakukan karena mereka berkumpul bersama laki-laki hingga subuh, melanggar norma dan ketertiban yang berlaku di Kota Padang.
Menurut petugas, kegiatan tersebut telah menimbulkan keluhan dari warga sekitar karena sudah melewati batas waktu yang diperbolehkan. Satpol PP Padang intens melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Padang untuk mencegah prilaku maksiat dan pelanggaran norma lainnya.
“Dikeluhkan warga sekitar aktifitas muda mudi yang sering mejeng hingga subuh tersebut sudah mengarah pada perbuatan maksiat,” terang Kasi Pengawasan dan Pembinaan aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang M.Ajiz.
Dua perempuan yang diamankan tersebut telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas memastikan bahwa tindakan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum di wilayah tersebut.(R)