SUMBARTIME.COM-Dua pelaku pencurian kotak amal Mesjid di dua lokasi yang berbeda berhasil diringkus Reskrim Polres Payakumbuh dalam dua hari berturut turut pekan lalu.
Kedua pelaku berhasil diringkus polisi di waktu serta lokasi yang berbeda tersebut, masing masing dengan inisial AW (25) warga Jorong Pincuran Tinggi, Nagari Mungo, Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, serta AF (20) warga Jorong Kotobaru, Nagari Koto baru Simalanggang, Kabupaen Limapuluh Kota.
Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP Agno Pelindo, Rabu (22/6) siang, menjelaskan, kedua pelaku pencurian kotak amal mesjid itu ditangkap dengan mudah oleh aparat berkat laporan masyarakat serta rekaman CCTV, ungkapnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap AF, pada Kamis 16 Juni 2022. Pelaku ditangkap disebuah warung internet, kawasan Koto Baru Simalanggang. Adapun pelaku AF ini melakukan aksi bandit jalanannya dengan membobol sebuah kotak amal Mesjid Al Muhsinin kawasan setempat pada Selasa (14/6) dengan menggunakan gunting untuk membuka gembok kotak amal. Beruntung aksi pelaku terekam CCTV sehingga polisi dengan mudah mengidetifikasi identitasnya. Adapun kerugian yang dialami oleh pengurus mesjid atas ulah pelaku, berupa uang tunai senilai Rp 2.500.000.
Selanjutnya pada keesokan harinya, Jumat 17 Juni 2022, kembali Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan satu orang pelaku pencurian kotak amal Mesjid lagi dengan inisial AW. Warga Mungo ini ditangkap pada tengah malam di pinggir jalan, Kawasan Jalan Ade Irma Suryani atau tepatnya dekat Kawasan Pasar Ibuh.
Pelaku ditangkap juga melakukan aksi bandit jalanan dengan membobol kota amal Mesjid Jamiak, yang berlokasi di kawasan Akabiluru batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota, pada 25 April 2022 yang lalu. Saat menjalankan aksinya yang juga sempat terekam kamera CCTV itu, pelaku menggunakan peralatan obeng kecil untuk mencongkel gembok kotak amal. Setelah berhasil menggasak uang yang ada didalam kotak sebesar Rp 3.500.000, selanjutnya pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, papar Agno menjelaskan. (aa)