Sumbartime – Kabupaten Agam meratapi kehilangan dua calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024. Kedua caleg tersebut meninggal dunia setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam menetapkan DCT pada 3 November 2023.
Herman Susilo, Ketua KPU Agam, mengonfirmasi bahwa kedua caleg yang telah berpulang berasal dari Partai Perindo dan PDIP.
“Pertama, Samsul Bahri, berada di nomor urut lima dari PDIP untuk daerah pemilihan satu yang mencakup Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara,” ungkap Herman pada Minggu (19/11).
Selanjutnya, Jimi Samer, caleg nomor urut satu dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan enam yang meliputi Kecamatan Matur dan Tanjung Raya, juga telah berpulang.
Herman menambahkan bahwa pihaknya telah memberitahu Partai Perindo dan PDIP terkait kepergian kedua caleg tersebut. KPU Agam telah menunggu surat resmi dari partai politik terkait pergantian caleg yang telah meninggal. Namun, hingga saat ini, belum ada surat pergantian dari partai politik yang diajukan.
Sehubungan dengan hal ini, nama almarhum akan tetap tercantum dalam surat suara Pemilu. Hal ini disebabkan karena master surat suara telah disepakati, ditandatangani oleh pimpinan partai politik, dan telah dikirim ke Jakarta untuk proses pencetakan.(R)