Sumbartime.com, Limapuluh Kota–Dua produk hukum DPRD Lima Puluh Kota yakni rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pasar Tradisional dengan pengembangan dan pelestariannya dan Ranperda Penanaman Modal, bakal lahir menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jum’at besok, (16/9).
Hal tersebut disampaikan ketua dan wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH, Sastri Andiko, SH Dt. Putiah dan Deni Asra didampingi Sekwan Desri, S.Pd. MM kepada sejumlah wartawan di ruang kerja Sekwan, Kamis (15/9).
Lahirnya 2 perda inisiatif DPRD itu, berkat kerja keras dan keseriusan seluruh anggota DPRD mengusulkan kepada Pemkab Lima Puluh Kota pada beberapa bulan lalu. Ternyata tim Pemkab Lima Puluh Kota yang ditunjuk bupati membahasnya dengan cepat dan tanggap dengan membuahkan hasil maksimal.
“Berbicara terhadap Ranperda inisiatif DPRD itu, yang akan digelar Jum’at besok (16/9) bertempat di aula DPRD setempat, bupati Lima Puluh Kota IrfendiArbi akan menyampaikan pendapat akhirnya tentang 2 produk hukum DPRD itu, sekaligus penandatanganan berita acara, “ujar politisi PartaiGolkar itu.
Rapat paripurna terbuka untuk umum, pada hari yang berbahagia ini, sesuai dijawalkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tanggal 9 Septermber 2016 kemaren, kegiatan DPRD tidak hanya ketok palu tentang Perda inisiatif DPRD, akan tetapi juga dilaksanakan kegiatan berupa pendapat akhir fraksi DPRD untuk 3 Ranperda lagi.
Sebanyak 3 Ranperda yang bakal menjadi Perda itu yakni Ranperda terhadap Pembentukan Nagari Koto Tinggi Maek, kecamatan Bukik Barisan, Ranperda terhadap Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak dan Ranperda terhadap Pengelolaan Perikanan. “Artinya, hari ini, sebanyak 5 Ranperda bakal ketok palu, “jelas Safaruddin.
Ditambahkan Sastri Andiko Dt. Putiah, setelah ketok palu 5 Ranperda tersebut, anggota DPRD bakal memacu kegiatan lain yang sangat mendesak, seperti pembahasan APBD Perubahan 2016, RAPBD Tahun Anggaran 2017, semua kegiatan itu sudah dijadwalkan Bamus.
“Insya Allah, pada tanggal 31 Oktober 2016 depan, dilaksanakan rapat paripurna terbuka DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, “jelas politisi Partai Demokrat itu. ( ST)