Sumbartime.com,– DK (49), tiba di Gedung Kejari kota Bukittinggi, pada pukul 20.36 WIB, tersangka buronan dugaan korupsi dana hibah Pemko Bukittinggi pada tahun 2012 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi,
Jumat,(15/7) kemarin. Tim Tabur Kejagung RI berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka DK, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi, di daerah Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta sekitar pukul 12.10 WIB.
Kehadiran DK dikawal ketat oleh Tim Kejari Bukittinggi yang di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Dasmer N Saragih dan didampingi oleh Kasi Intel, Prengki Sumardi dan Kasi Pidana Umum Yarnes serta beberapa anggota Kejari Bukittinggi.
Usai mengawal tersangka dari Kota Padang hingga ke Bukittinggi. Ferizal disambut para awak media yang sudah menunggu tim dan rombongan di depan gedung Kejari tersebut.
Lebih lanjut Ferizal mengatakan “Ini semua berkat kerjasama dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan seluruh jajarannya. Dan tim kami yang menjemput tersangka dari Jakarta ada tiga orang, Pak Dasmer N Saragih, Pak Prengki Sumardi dan Pak Yarnes,”ucapnya
DK adalah buronan Kejaksaan, tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemko Bukittinggi melalui (KNPI) Kota Bukittinggi pada Tahun Anggaran 2012 sebesar lebih kurang 200 juta rupiah.
“Alhamdulillah setibanya tim di Padang, kita lapor Pimpinan di Kejati Sumbar, setelah itu kita langsung berangkat ke Bukittinggi,”kata Ferizal.
“Tersangka DK dalam kondisi yang sehat, namun demikian setelah sampai disini tetap kita cek lagi kesehatannya sebelum kita titipkan di lapas Biaro,”Ferizal mengakhiri. (ALX)



















