• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

DPO Korupsi Dana Hibah KNPI Bukittinggi Tahun 2012 Berhasil Ditangkap

Sumbar Time by Sumbar Time
17 Juli 2022
in Bukittinggi
A A
0
DPO Korupsi Dana Hibah KNPI Bukittinggi Tahun 2012 Berhasil Ditangkap

Tersangka DK (rompi merah jambu) dikawal oleh tim kejaksaan saat mendarat di BIM Padangpariaman dari Jakarta, pada Sabtu (16/7). ANTARA/FathulAbdi

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,– DK (49), tiba di Gedung Kejari kota Bukittinggi, pada pukul 20.36 WIB, tersangka buronan dugaan korupsi dana hibah Pemko Bukittinggi pada tahun 2012 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi,

ADVERTISEMENT

Jumat,(15/7) kemarin. Tim Tabur Kejagung RI berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka DK, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi, di daerah Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta sekitar pukul 12.10 WIB. 

ADVERTISEMENT

Kehadiran DK dikawal ketat oleh Tim Kejari Bukittinggi yang di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Dasmer N Saragih dan didampingi oleh Kasi Intel, Prengki Sumardi dan Kasi Pidana Umum  Yarnes serta beberapa anggota Kejari Bukittinggi. 

Usai mengawal tersangka dari Kota Padang hingga ke Bukittinggi. Ferizal disambut para awak media yang sudah menunggu tim dan rombongan di depan gedung Kejari tersebut.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Lebih lanjut Ferizal mengatakan “Ini semua berkat kerjasama dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan seluruh jajarannya. Dan tim kami yang menjemput tersangka dari Jakarta ada tiga orang, Pak Dasmer N Saragih, Pak Prengki Sumardi dan Pak Yarnes,”ucapnya

DK adalah buronan Kejaksaan, tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemko Bukittinggi melalui (KNPI) Kota Bukittinggi pada Tahun Anggaran 2012 sebesar lebih kurang 200 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah setibanya tim di Padang, kita lapor Pimpinan di Kejati Sumbar, setelah itu kita langsung berangkat ke Bukittinggi,”kata Ferizal.

“Tersangka DK dalam kondisi yang sehat, namun demikian setelah sampai disini tetap kita cek lagi kesehatannya sebelum kita titipkan di lapas Biaro,”Ferizal mengakhiri. (ALX)

Tags: KNPI Kota Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satreskrim Polres Bukittinggi Ringkus Tersangka Pembawa Kabur Gadis Dibawah Umur

Next Post

Pisah Sambut Kapolres Kota Bukittinggi Dari AKBP Doddy Prawiranegara SH, S.I.K MH Kepada AKBP. Wahyuni Sri Lestari S.I.K

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Pisah Sambut Kapolres Kota Bukittinggi Dari AKBP Doddy Prawiranegara SH, S.I.K MH Kepada AKBP. Wahyuni Sri Lestari S.I.K

Pisah Sambut Kapolres Kota Bukittinggi Dari AKBP Doddy Prawiranegara SH, S.I.K MH Kepada AKBP. Wahyuni Sri Lestari S.I.K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.