Arosuka.sumbartime – Pemerintah kabupaten Solok, bersama tiga pemerintah daerah tingkat dua lainnya yang ada di Sumatera Barat, menanda tangani kesepakatan bersama tentang kerjasama yang dilakukan antar daerah tersebut.
Pada kesempatan itu, mewakili Bupati Solok, penandatanganan dilakukan oleh
Asisten I, Drs. Syahrial,M.M, sementara itu, pemerintah kota Padang dilakukan oleh walikota Hendri Septa, Pessel oleh Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, dan Padang Pariaman oleh Asisten II, Zainil.
Pengukuhan kesepakatan itu disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika. Hadir di kesempatan itu Sekda Kota Padang Andree Algamar, Selasa, 15 November 2022, digedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.
Pasca kegiatan, kepada media ini Drs. Syahrial menerangkan, kerjasama antar daerah itu merupakan implementasi Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.22 Tahun 2020.
Kesepakatan yang telah ditandatangani bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang meliputi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan serta unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Menurut Drs. Syahrial, setelah kesepakatan itu ditandatangani, pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada, akan diintegrasikan dan dioptimalkan secara bersama secara efektif dan efisien, dengan tujuan untuk mendongkrak peningkatan kinerja masing masing daerah sehingga dapat mendukung program pembangunan nasional untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesepakatan itu, tambah Drs Syahrial, peningkatan pelayanan publik akan terjadi pada sektor kesehatan, perdagangan, perhubungan, pariwisata, pendidikan, serta sektor komunikasi dan informatika, dan tidak tertutup kemungkinan akan berkembang pada sektor lainnya.** Gia





















