Sumbartime.com – Pjs Bupati Solok, Akbar Ali mengikuti kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Solok di SDN 22 Koto Baru, Kecamatan Kubung, Sabtu (16/11/24).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Forkopimda Kabupaten Solok, Kaban Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis, Pj.Wali Nagari Koto Baru Miharta Maria, PPS se-Kecamatan Kubung dan PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Solok.
Pjs Bupati Solok, Akbar Ali sebagai pejabat pembina kepegawaian akan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan ASN dan THL untuk netral baik itu pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun nagari.
“Saya berharap kita hidupkan kondisi Kabupaten Solok yang netral, kita berikan kesempatan bagi masyarakat kita untuk memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing,” ucapnya.
Selanjutnya kepada teman-teman KPU dan seluruh jajaran termasuk Bawaslu mari sama-sama kita ciptakan suasana damai pada Pilkada ini. Begitupun dengan teman-teman dari TNI dan Polri, agar memberikan dukungan kepada seluruh peserta pesta demokrasi ini baik itu masyarakat, baik itu terkait masalah perangkat, maupun penyelenggaranya. Itu wajib kita amankan semua sehingga mereka bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Kegiatan ini mungkin menjadi momentum terakhir dirinya bertemu Bapak dan Ibu sekalian selaku Pjs Bupati Solok, karena pada Tanggal 24 November nanti masa jabatan saya sebagai Pjs Bupati Solok sudah berakhir.
“Saya bersama keluarga memohon maaf bila mana selama saya bertugas di Kabupaten Solok ini baik kepada jajaran Pemerintah maupun masyarakat bilamana ada sikap dan tingkah laku secara pribadi yang tidak sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat di Kabupaten Solok sekali lagi mohon dimaafkan. Saya sangat senang dan bangga pernah bertugas di Kabupaten Solok,” ujar Akbar Ali.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar melaporkan bahwa Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Solok terdapat 909 TPS dimana 908 adalah TPS reguler dan satu TPS adalah TPS Khusus yang ada di Lapas Alahan Panjang dengan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Solok adalah 290.111 pemilih.
Simulasi ini adalah gambaran awal bagi kita untuk mengetahui seperti apa proses pelaksanaan pemungutan penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan pilkada.
“Ketika ini sudah kita simulasikan, kita sudah dapatkan gambaran awal tentang proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024,” jelasnya.
KPU bersama PPK dan PPS beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan mitigasi potensi kerawanan ataupun pelanggaran, jadi nantinya kepada para petugas PPK dan PPS yang sengaja dihadirkan untuk memperhatikan lokasi atau titik mana saja yang menjadi titik rawan di dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang.
Seperti yang kita lihat bapak dan ibu petugas KPPS tetap melakukan tugasnya sebagai mana mestinya nanti di hari pemilihan, ini sudah dilakukan sejak tadi pagi jam 07.00 WIB dan akan ditutup pada jam 13.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara.
“Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh pihak mari kita bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024,” tutupnya.