• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Diakui Tak Dikenal Riza Falepi, Kartini Beberkan Kesaksian Mengejutkan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Covid

Sumbar Time by Sumbar Time
15 Mei 2022
in Peristiwa
A A
0
Diakui Tak Dikenal Riza Falepi, Kartini Beberkan Kesaksian Mengejutkan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Covid

Riza Falepi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan tipikor di padang

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Saat memberikan kesaksian dalam lanjutan persidangan Tipikor Pengadilan Negeri Padang terkait dugaan korupsi pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dengan terdakwa BKZ, Jumat Kamis 13 Mai 2022 kemaren, Riza Falepi selain mengaku tidak mengenal seseorang yang bernama Bunda Putri yang sempat mengapung, dirinya juga mengaku tidak mengenal Kartini, seorang wanita yang juga dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

Dalam kesaksiannya, Riza Falepi yang merupakan Walikota Payakumbuh tersebut mengaku tidak mengenal Kartini. Namun dirinya sempat mengeles jika Kartini yang hadir sebagai saksi itu adalah bagian dari warganya.

ADVERTISEMENT

“Saya tidak mengenal sosok Kartini. Mungkin pernah bertemu di kafe saat acara santai. Dia termasuk bagian dari warga saya,” ujarnya kepada Majelis hakim dalam persidangan.

Selain mengaku tidak mengenal Bunda Putri dan Kartini, Riza Falepi dalam keterangannya juga mengaku tidak mengetahui soal seluk beluk cek senilai Rp 245 Juta yang bersumber pinjaman dari Perumda Air Minum Tirta Sago, begitulah keterangan kesaksian Riza Falepi didepan para Majelis Hakim Tipikor dengan terdakwa BKZ yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh yang terjerat kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 Tahun 2020 terkait proyek pengadaan APD.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Sementara itu disisi lain, Kartini orang yang disebut sebut salah satu kunci dari persoalan yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan, hanya tersenyum dan ketawa kecil saja saat awak media mengklarifikasinya usai persidangan apakah benar Riza Falepi tidak mengenal dirinya.

Kartini hanya berucap biarkan saja publik yang menilai soal pengakuan yang bersangkutan (Riza Falepi) tidak mengenal saya, tuturnya.

“Biarkan publik yang menilai. Saya ini hanyalah warga kecil di Payakumbuh. Yang Jelas Dia sebagai Walikota dan orang hebat tentu saya wajib harus mengenalnya,” ungkap Kartini.

Selain itu Kartini juga menjelaskan kronologi serta peran yang diketahui ikut menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana Covid- 19 Tahun 2020 dengan terdakwa BKZ. Menurutnya, awal mulanya dia dihubungi oleh terdakwa untuk dimintai tolong terkait proses pengadaan APD tersebut.

Dirinya menjelaskan, sekira bulan November Tahun 2020 yang ia lupa tanggalnya dihubungi oleh terdakwa dengan mengatakan ada proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Merasa senang dapat pekerjaan, dirinya segera memenuhi undangan terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kota Payakumbuh.

Selanjutnya kepada dirinya, terdakwa meminta untuk dicarikan sebuah perusahaan untuk melakukan kegiatan diduga bodong untuk pencairan dana atas barang (APD) yang telah masuk duluan yang berasal dari kiriman yang bernama Bunda dijelaskan oleh terdakwa seseorang yang merupakan teman dari Walikota sendiri.

Saat itu kepada dirinya terdakwa memohon agar ia bisa mencarikan 2 CV agar uang untuk Bunda bisa dicairkan. Terdakwa juga mengaku dirinya tiap sebentar diteror oleh teman Walikota tersebut agar segera mentransferkan uang sebanyak Rp 245 Juta. Namun, jelasnya lagi, saat itu dirinya belum bisa memberikan jawaban pasti kepada terdakwa soal mencarikan dua buah perusahaan seperti yang diminta, beber Kartini.

Selain itu, dia juga menjelaskan jika terdakwa meminta dicarikan dua buah perusahaan, dengan alasan sejumlah uang yang akan ditrnasfer kepada Bunda senilai Rp 245 Juta yang berasal dari pinjaman Perumda Air Minum Tirta Sago tidak bisa di PL kan jika hanya satu perusahaan saja. Terdakwa juga mengiming imingi dirinya jika berhasil membantu terdakwa, maka akan diberikan imbalan dengan pekerjaan proyek lainnya di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

Selanjutnya beberapa hari kemudian kartini akhirnya menyanggupi permintaan dari terdakwa dan berhasil mengajak Direktur CV Elang Mitra Abadi bernama Faisal meminjamkan perusahaannya untuk dipakai sebagai rekanan pelaksana pengadaan APD dengan cacataan Faisal akan diberikan proyek oleh terdakwa.

ADVERTISEMENT

Mengenai Direktur CV Elang Mitra Abadi, Faisal, Kartini menjelaskan, awalnya yang bersangkutan keberatan dan sempat meiliki keraguan untuk meminjamkan perusahaannya yang diduga akan dijadikan sebagai rekanan bodong. Namun dia berdasarkan keterangan terdakwa berkali kali meyakinkan Faisal jika pekerjaan itu aman karena barang yang akan dijadikan tender adalah milik dari teman dekat Walikota.

Selanjutnya selang beberapa hari kemudian pada pertemuan dengan pihak terdakwa yang didampingi oleh dr Loly yang merupakan sebagai PPK dalam tender diduga bodong tersebut di Kantor Balaikota Payakumbuh, terdakwa mengatakan kepada dirinya jika hari itu juga pada bulan November 2020 agar permintaan uang dari Bunda harus diselesaikan. Tak lama kemudian dia bersama terdakwa serta orang yang ikut terlibat lainnya bersama sama pergi menuju Bank BNI 46 Kota Payakumbuh untuk mencairkan cek senilai Rp 245 Juta.

Akan tetapi, saat proses pencairan sempat mengalami kendala dengan pihak Bank. Akhirnya cek senilai Rp 245 Juta tersebut disepakati ditransfer ke rekening sendiri atas nama Zulaiha. Setelah uang berhasil ditransfer selanjutnya langsung ditransfer lagi ke rekening Bunda Putri.

Usai pencairan sejumlah uang untuk Bunda Putri, Kartini mengaku selanjutnya tidak mengetahui lagi secara tekhnis bagaimana pengaturan tender proyek yang diduga bodong itu selanjutnya, hingga akhirnya berujung dimeja hijaukan, paparnya menjelaskan. (aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada Signal Oknum Yang Ingin Mengelola Di Terminal Tipe A Simpang Aur Kuning Bukittinggi

Next Post

Kadis Parpora Limapuluh Kota Meradang! Ada Pungli di Gerbang Lembah Harau, Warganet : “Itu Bukan Hal Baru”

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Kadis Parpora Limapuluh Kota Meradang! Ada Pungli di Gerbang Lembah Harau, Warganet : “Itu Bukan Hal Baru”

Kadis Parpora Limapuluh Kota Meradang! Ada Pungli di Gerbang Lembah Harau, Warganet : "Itu Bukan Hal Baru"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.