SUMBARTIME.COM, Bukittinggi,– Areal terminal tipe A Simpang Aur kuning,kota Bukittinggi diduga dikuasai preman yang bekerjasama dengan oknum tertentu. Akibatnya, terminal yang sejati khusus untuk mangkal bus AKAP dan AKDP dijadikan bisnis pungutan ilegal, seperti banyak pakir mobil pribadi, sepeda motor dan pedagang kaki lima (PKL).
Kesemuanya tersebut disangkakan telah dikelola secara terkoordinir, untuk keuntungan pribadi oknum tadi itu, telah menyebabkan areal terminal semerawut yang bahkan lebih mirip pasar, sehingga fungsi terminal sebagai tempat menaik dan menurunkan penumpang tidak berfungsi sebagaimana layaknya.
Sebagaimana diketahui juru parkir resmi pemko cuma ada dua, namun setelah awak media sumbartime.com dalam mengamatinya ada menemukan jukir lain kemana di setor dan siapa yang menerima..?
Keterlibatan salah satu SKPD di pemerintahan kota Bukittinggi juga patut disangkakan pasalnya,pungsi terminal menaikan dan menurunkan penumpang dengan dijadikan parkir kendaraan roda dua,dari informasi didapatkan telah dijadikan parkir resmi,dibawah pengelolaan dinas perhubungan.
Upaya Pemkot Bukittinggi dalam mendukung terminal agar berfungsi maksimal telah membangun loket dan tower yang dikerjakan pada tahun 2007 dan selesai akhir Desember 2009 silam,yang menghabiskan anggaran Rp.2 miliar saat itu,dana bersumber dari APBD, dengan jumlah loket keseluruhan 68 unit sesuai dengan jumlah perusahaan angkutan.
Saat di kompirmasi ke kepala UPTD terminal tipe A simpang aur kuning Bukittinggi Safrizon, Sabtu,14 Mai 2022. Ia mengatakan, terminal Bukittinggi sejak beralih kekemenhum per 1 Januari 2017 sampai sekarang, didalam terminal tidak ada satupun izin berjualan kecuali yang di seputaran tower,karna sudah ada dulu izin dari pimpinan kita yaitu KABALAI ada suratnya untuk seputaran tower tapi diluar itu tidak ada izin sama sekali”. Katanya.
Tentang situasi dan kondisi bagi pedagang yang menggelar dagangannya dipinggir-pinggir kami tidak memberi izin,namun karena lokasi terminal berada di tengah-tengah pasar dan sama kita ketahui pasar Aur kuning ini merupakan pusat grosiran terbesar Setelah tanah Abang Jakarta.
Kalau pemko Bukittinggi bisa mensiasatinya dan mencari solusinya, karena pada fungsinya terminal bukan tempat berjualan.
“Bahkan pada beberapa waktu lalu SIDAK walikota dan Sekdako Bukittinggi, sekda bertanya; kalau kita tentukan batas orang berjualan ini bagaimana.? Saya tidak pernah memberi izin pembatas pak.!, Kalau kita beri garis batas berarti kita memberikan izin dan siapa nanti yang bertanggung jawab”.Kata Safrizon.
Dan saya mendapatkan ada suatu signal yang diduga oknum yang ingin mengelola pedagang di terminal ini.
Dalam pelaksanaannya kami tetap menghimbau dan melarang berjualan di dalam terminal ini,harapan kami karna ada tim penertiban di dalam kawasan terminal ini yang dikelola oleh Pemda (SK4).
“Saya sudah koordinasi dengan SK4 termasuk dengan pimpinannya,SK4 itu sendiri hadir hanya hari Sabtu dan Rabu, hari lainnya sebagai petugas siaga”. Ungkapnya. Untuk sekarang SK4 tidak ada tindakannya,dan kami berharap petugas satpol PP yang di SPT kan untuk menertibkan kawasan terminal ini.
Kalau untuk titik parkir roda dua itu dikelola oleh pemko Bukittinggi leading sektornya adalah dinas perhubungan kota Bukittinggi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017, didalam terminal tidak ada retribusi, Kalau dulu ada dari AKAP/AKDP dan itu dihilangkan, yang ada didalam adalah PNPB,loket penerimaan negara bukan pajak,orang yang menyewa loket langsung setor ke BANK.
“Sedangkan terminal ini yang membersihkan kami, mengelolanya kami, tapi yang menikmati hasilnya bukan kami yaitu pemko”. kata Safrizon.
Untuk titik parkir roda empat dengan situasi dan kondisi karena lokasi diluar areal terminal jalannya kecil dan tidak memungkinkan untuk parkir roda empat, kami hanya memberi izin untuk mengantar dan menjemput penumpang namun untuk parkir di terminal kami tidak izinkan,dan rambu-rambu dilarang parkir sudah kami pasang “Kami sudah bekerja sama dengan Kapolsek(ditlantas) dan akan melakukan penindakan”. Safrizon mengakhiri. (alex)



















