Sumbartime.com — Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Solok Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Solok dan bertempat di Sport Hall Batu Batupang Koto Baru, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok,Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Solok dan Camat Se-Kabupaten Solok.
Pada hari sebelumnya, KPU Kabupaten Solok telah melaksanakan kegiatan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Solok tahun 2024. Dan hari ini KPU Kabupaten Solok kembali menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Solok Tahun 2024 yang diikuti oleh ketiga pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok. Ia menyampaikan bahwa dengan telah didapatkannya nomor urut oleh masing-masing pasangan calon, maka kampanye sudah resmi dimulai 25 september sampai 25 November 2024 mendatang. “Kami menuntut Bapak/Ibu semuanya untuk menjalankan pemilu yang damai dan sesuai aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya cita-cita pembangunan Kabupaten Solok” ucapnya. Ia mengatakan Pada hari ini juga sekaligus mengenalkan wajah para PPK dan PPS Kabupaten Solok yang akan menjadi pihak penyelenggara Pilkada 2024. “Jika Bapak/Ibu semua menemui kejanggalan atau kecurangan dengan para petugas ini, segera laporkan kepada kami,karena para PPK dan PPS sebagai petugas harus netral dan tidak memihak,”ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, S. Pd. “Pada Pilkada ini kita memerlukan komitmen bersama untuk menjalankan pemilu yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dan kegiatan hari ini bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang aturan-aturan berkampanye bagi Ketiga Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Solok” tuturnya.
Ia menambahkan saat ini kerjasama Bawaslu dengan Pemerintah Daerah terkait netralitas ASN pada pemilu masih sangat bagus dan berjalan dengan baik. “Kami menegaskan jika ada para petugas kami tidak netral dan terbukti melakukan pelanggaran, silahkan laporkan kepada kami” tegasnya.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Solok. “Kami selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Solok dan juga mengucapkan selamat kepada Ketiga Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Solok” ucapnya. Medison juga menyampaikan harapan agar semua rangkaian kegiatan pemilu dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan kaidahnya. “Kami mewakili pemerintah daerah mengimbau kepada para ASN, Camat dan Wali Nagari, pelayanan untuk masyarakat harus tetap terus berjalan dengan netralitas kita dalam pemilu ini. Dan untuk siapapun yang akan menang dalam ajang pemilu ini, mereka adalah putra dan putri terbaik Kabupaten Solok,” tuturnya.
Diakhir kegiatan para pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Solok beserta perwakilan partai koalisi membacakan dan menandatangani naskah deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati & Wakil Bupati Solok tahun 2024.