• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Datangi Pemko Payakumbuh, GNPF Minta Tutup Semua Karaoke Penyedia Layanan Wanita dan Miras

Sumbar Time by Sumbar Time
5 Oktober 2021
in Payakumbuh, Peristiwa
A A
0
Datangi Pemko Payakumbuh, GNPF Minta Tutup Semua Karaoke Penyedia Layanan Wanita dan Miras

pertemuan GNPF dengan Pemko Payakumbuh

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Datangi Balaikota Payakumbuh Ormas Islam GNPF Payakumbuh, melakukan haring dengan Pemerintah setempat yang diwakili oleh Wakil Walikota (Wawako) Erwin Yunaz, Selasa (5/10) pagi.

ADVERTISEMENT

Di hadapan Wawako yang juga didampingi oleh Kasatpol PP Payakumbuh Dony Prayuda, Ormas GNPF yang terdiri dari unsur MUI, Dewan Dakwah, Majelis Mujahidin serta perwakilan pedagang, menyebutkan dan menjelaskan jika aktifitas maksiat di Kota Payakumbuh dalam beberapa waktu terakhir mulai marak terjadi lagi.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Guru Mengaji di Pessel Hilang Terseret Arus Bendungan, BPBD Masih Melakukan Pencarian

Menurut Hanan Putra salah satu jubir GNPF, mengungkapkan ada beberapa poin pokok penyakit masyarakat yang mulai marak terjadi di berbagai titik lokasi Kota Payakumbuh berdasarkan dari hasil investigasi serta laporan masyarakat tuturnya.

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Di jelaskannya, salah satu penyakit masyarakat yang mulai marak lagi terjadi adalah, tumbuh dan berkembangnya kafe kafe Karaoke yang menyediakan wanita pemandu serta minuman keras.

Baca Juga : Batalkan Usai Pesan Cewek Panggilan, Oknum Satpol PP Pekanbaru Babak Belur Dihajar 6 Pemuda

ADVERTISEMENT

Hannan menerangkan, jika keberadaan kafe kafe karaoke yang terindikasi berbau maksiat itu bebas beroperasi tanpa ada rasa kuatir, yang dimulai pada malam hingga pagi menjalang, ungkapnya. Hal tersebut tentu saja bisa merusak dan mencoreng daerah yang cukup terkenal dengan simbol sebagai Kota Pedidikan nan Agamis, bebernya.

Selain menyoroti persoalan bebasnya beroperasi beberapa kafe karaoke yang terindikasi menyediakan layanan wanita serta miras tersebut, GNPF juga mengungkapkan jika dalam beberapa waktu belakangan ini, kondisi serta areal taman wisata Batang Agam dimanfaatkan oleh pasangan segelintir oknum yang sedang dilanda asmara untuk melakukan perbuatan yang terindikasi maksiat.

Baca Juga : Penemuan Bayi Malang di Padang Pariaman, Berjenis Kelamin Laki Laki dan Sehat

Untuk itu GNPF Payakumbuh meminta agar Pemko Payakumbuh bersama jajarannya agar menindak tegas segala lokasi serta sarana yang terindikasi dimanfaatkan untuk berbuat maksiat tanpa pandang bulu.

“Kami meminta agar Pemko bisa memberantas habis semuanya tanpa pandang bulu semua kafe yang terindikasi sebagai tempat maksiat”, ujar mereka.

Sementara itu, Wawako Payakumbuh Erwin Yunaz, dalam kesempatan itu menjawab himbauan dan permintaan GNPF mengatakan jika Kota Payakumbuh telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pencegahan, Penindakan, Dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat Dan Maksiat.

Menurutnya Perda tersebut sudah cukup baik untuk memberikan sanksi kepada para pelanggarnya apabila dilakukan penindakan oleh petugas penegak perda. Namun walaupun demikian, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada GNPF yang telah mengingatkan Pemko terkait ajakan untuk bersama sama memberantas segala bentuk maksiat yang terjadi di Payakumbuh, papaarnya.

Selain itu dirinya berjanji akan sesegera mungkin menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh GNPF, tutupnya mengatakan. (aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Batalkan Usai Pesan Cewek Panggilan, Oknum Satpol PP Pekanbaru Babak Belur Dihajar 6 Pemuda

Next Post

Edarkan Narkoba Jenis Baru Berbentuk Perangko, Oknum PNS Ditangkap BNNP Riau

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
Next Post
Edarkan Narkoba Jenis Baru Berbentuk Perangko, Oknum PNS Ditangkap BNNP Riau

Edarkan Narkoba Jenis Baru Berbentuk Perangko, Oknum PNS Ditangkap BNNP Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.