SUMBARTIME.COM-APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2018 yang hanya 650 milyaran rupiah lebih, ternyata sekitar 40 milyar rupiah dihabiskan untuk anggaran perjalanan dinas para pejabat, baik di lingkungan Eksekutif maupun lingkungan Legeslatif.
Dari sumber informasi terpecaya menyebutkan jika 40 milyar anggaran perjalanan dinas, separuhnya untuk biaya perjalanan dinas pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh dan separonya lagi, untuk biaya perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh.
Ujar sumber ini lagi, anggaran kisaran 40 Milyar yang dipergunakan sebagai biaya perjalanan dinas untuk pejabat baik di eksekutif maupun di legeslatif, menurutnya sudah menjadi konsekuensi dari penyelenggaraan organisasi pemerintahan yang mencakup perjalanan dinas dalam kota dan luar kota.
Anggaran perjalanan dinas tersebut mencakup perjalanan dinas paket meeting dalam kota, perjalanan dinas paket meeting luar kota dengan total menghabiskan anggaran mencapai 20 Milyar rupiah.
Sementara untuk kegiatan lembaga Legislatif seperti kunjungan kerja, baik dalam kota, dalam propinsi, maupun luar propinsi. Selain itu ada juga anggaran biaya konsultasi serta Bimteknya, dan juga menghabiskan anggaran berkisaran 20 Milyar rupiah juga, tambah si nara sumber ini mengungkapkan.
Terkait cukup besarnya anggaran biaya perjalanan dinas di Pemda Payakumbuh tersebut, Riza Falepi sebagai Walikota Payakumbuh saat dihubungi Jumat (14/12) malam, mengakui dan membenarkan jika anggaran biaya perjalanan dinas baik di eksekutif maupun legislatif pada tahun 2018 sebanyak 40 Milyar untuk dua lembaga ( Pemko dan DPRD).
Namun dia belum bisa merinci secara pasti kemana serta untuk kegiatan apa saja anggaran biaya perjalanan dinas pejabat eksekutif dan legislatif serta jajarannya tersebut digunakan dengan alasan masih dalam pengerjaan pendataan oleh dinas terkait, ucapnya.
Riza Falepi juga menjelaskan Untuk ukuran belanja perjalanan dinas ini cukup besar tapi kalau dibandingkan daerah lain mungkin masih belum besar, tuturya.
” Sebenarnya itu sah sah saja dan tidak ada aturan yang dilanggar. Tapi walaupun demikian kita juga perlu menimbang faktor ke efisiennya sebuah perjalanan dinas,” ungkap Riza.
Baginya, jika perjalanan dinas hanya membutuhkan waktu 3 hari, kenapa harus dibuat menjadi 5 hari, dan itu terkesan pemborosan anggaran dan manipulatif perjalanan kunjungan kerja, paparnya lagi.
Riza mengakui jika saat sekarang ini, anggaran perjalanan dinas sudah tidak lagi berpatok pada ke efisien serta azaz manfaatnya bagi suatu daerah, namun cendrung sudah menjadi sumber tambahan pendapatan sehingga terkesan dipaksakan untuk membuat anggaran kunjungan kerja keluar daerah sebanyak mungkin.
“Ini adalah uang rakyat. Jika perjalanan dinas baik di eksekutif maupun legislatif dianggap kurang efisien sebaiknya dananya dialihkan saja penggunaannya untuk membangun jalan, sekolah, jembatan, irigasi serta lainya,” pungkasnya mengatakan.
Sementara itu, terkait cukup besarnya anggaran biaya perjalanan dinas pejabat baik di eksekutif maupun legeslatif di Pemda Payakumbuh, bagi warga Payakumbuh membuat mereka terkaget kaget.
Bagi warga dengan menghabiskan anggaran 40 milyar lebih uang rakyat, namun dampak dari hasil perjalanan tersebut dirasakan amat minim oleh mereka, seperti yang dikatakan oleh Yunaldi, salah satu tokoh muda Kota Payakumbuh.
Menurutnya, saat ini anggaran para pejabat baik eksekutif maupun legeslatif di Pemda Payakumbuh, terkesan lebih cendrung mengejar job kunjungan kerja ke luar daerah dari pada mementingkan pelayanan. Hal ini dikarenakan cukup besarnya anggaran yang diterima meliputi anggaran tiket pesawat, uang hotel, serta uang saku.
Dari kaca mata hukum memang tidak ada yang dilanggar, karena sudah dibahas dalam penganggaran APBD. Namun disegi kepatutan dan keefisienan, hendaknya para pejabat harus memiliki ‘budaya malu’ karena telah memakai uang rakyat, tutupnya mengatakan. (aa)