Sumbartime.com-Seorang oknum PNS berinisial Al (44) di Surakarta tertangkap basah sedang hohohihi alias mesum bersama selingkuhannya DS (36) oleh suaminya AB bersama Polisi di dalam kamar hotel Laweyan, Kota Solo, Senin (25/09) siang.
Saat tertangkap basah tersebut, pasangan selingkuh itu diduga sedang asyik menirukan adengan film dewasa, ujar salah satu narasumber mengatakan.
Ironisnya, Al indehoy dengan selingkuhannya pada saat jam kerja, saat digerebek itu, oknum PNS itu masih memakai pakaian dinasnya.
Menurut Kasat Reskirm Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi, kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan itu berdasarkan dari suami pelaku sendiri berinisial AB. Dimana suami pelaku telah cukup lama mencurigai gelagat pelaku yang berubah.
Pada saat kejadian, AB membuntuti Al, setelah AB tahu bahwa istrinya masuk kedalam hotel, dirinya langsung menghubungi polisi, sehingga terjadilah peristiwa penggerebekan tersebut.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, Al yang bertugas di Dinas Dinas Koperasi dan UMKM, Surakarta ini, sejak bulan Juli 2017 menjalin hubungan terlarang dengan DS seorang oknum pegawai Bank.
Hubungan perselingkuhan mereka, berawal dari soal hutang piutang. Al yang menjadi nasabah dari DS kerap bertemu, sehingga timbulah benih benih cinta diantara mereka. Awalnya mereka hanya sekedar chattingan biasa melalui ponsel dan sosmed. Namun karena keseringan chatting, mengakibatkan hubungan berlanjut sampai ke ranjang. (bn)