Sumbartime.com,-Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah mengambil langkah maju dalam program perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2023. Program ini ditujukan untuk 117 rumah yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Dilansir Tribune news Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rahmat AE, mengungkapkan bahwa 98 dari 117 RTLH telah memasuki tahap perbaikan. Meskipun beberapa rumah menghadapi kendala administratif karena pemiliknya telah meninggal dunia, rencananya akan dicarikan solusi berupa perbaikan berkas.
“Sebab, bantuan sosial ini harus sesuai antara nama penerima hibah dengan pembuka rekeningnya. Jadi, kita revisi dulu, misalnya diganti dengan nama anggota keluarga yang masih hidup,” ungkap Rahmat.
Total anggaran yang dikeluarkan Pemko Bukittinggi untuk program perbaikan RTLH ini mencapai Rp3.667.500.000. Dana tersebut diperoleh dari bantuan dana Pokir DPRD dan program unggulan Wali Kota Bukittinggi.
Rahmat juga menjelaskan bahwa penerima bantuan perbaikan rumah tak layak huni ini merupakan warga yang tidak pernah menerima bantuan serupa dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Program bantuan juga ditujukan bagi mereka yang memiliki banyak anggota keluarga di rumahnya, tetapi hanya memiliki satu kamar saja.
“Kategori ini, tentu masuk dalam ranah rumah tak layak huni. Misal ada enam orang tapi hanya punya satu kamar. Mereka kita bantu, supaya bisa tinggal di rumah yang layak,” jelas Rahmat.
Penerima bantuan RTLH wajib memiliki tanah sendiri, artinya bangunan yang diperbaiki harus menjadi milik mereka, bukan tanah sewaan atau kontrak.
Diharapkan dengan adanya program bantuan perbaikan rumah tak layak huni ini, kenyamanan masyarakat dapat meningkat dan kualitas hunian mereka lebih terjamin.