• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Bawaslu 50 Kota Tangani 16 Kasus Dugaan Pelanggaran,  Bubarkan 12 Giat Kampanye Tanpa STTP 

Sumbar Time by Sumbar Time
4 April 2019
in Politik
A A
0
Bawaslu 50 Kota Tangani 16 Kasus Dugaan Pelanggaran,  Bubarkan 12 Giat Kampanye Tanpa STTP 

Bawaslu 50 Kota bersama para insan media

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota memastikan telah melakukan upaya pencegahan serta penindakan terkait aktifitas kampanye peserta pemilu. Sejak dimulai tahapan kampanye, sejak 23 September 2018 hingga kini, lembaga pengawas  pemilu itu merilis sedikitnya sudah menangangi sebanyak 16 kasus dugaan pelanggaran pemilu.

ADVERTISEMENT

“Selain penanganan kasus, kita juga telah melakukan pembubaran atau penghentian terhadap 12 kegiatan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye. Ini kita lakukan sesuai aturan UU Pemilu, PKPU dan Perbawaslu,” kata Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra, kepada wartawan Rabu (3/4) siang. 

ADVERTISEMENT

Rilis laporan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu serta penindakan dugaan pelanggaran tersebut, disampaikan oleh Yoriza dalam kegiatan Rapat Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi yang dihadiri puluhan wartawan Luak Limopuluah di auditorium Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh. 

Menurut Yoriza didampingi Kordiv Pengawasan, Hubungan Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Ismet Aljannata, terkait pembubaran atau penghentian kegiatan peserta pemilu dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan di wilayah kerjanya. 

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Panwaslu Kecamatan dibawah koordinir Bawaslu Kabupaten, sebutnya, juga sudah melakukan upaya pencegahan terhadap 40 kegiatan peserta pemilu yang diduga melanggar ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.  

Adapun dari 16 kasus yang ditangani Bawaslu, Yoriza bersama Ismet merinci, terdiri dari 13 kasus Investigasi karena kategori Pidana dan Kode Etik ASN. Hasilnya, 3 kasus dijadikan temuan, sementara 10 kasus tidak memenuhi persyaratan formil dan materil. 

“Kemudian, 3 kasus kategori temuan lain yang kita tangani juga atas kategori pidana dan kode etik ASN. Hasil penyelidikan kita, 1 kasus tidak diteruskan ke penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu. 1 kasus diteruskan ke KASN. 1 tidak diteruskan ke KASN karena terlapor meninggal dunia,” sebut Yoriza.

ADVERTISEMENT

Adapun temuan di wilayah kecamatan, ada 2 kasus yakni terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Saat ini prosesnya sudah diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). 

Terakhir, Yoriza Asra mengatakan ada 2 kasus lain dalam kategori pidana. “Kemudian, ada 1 kasus kategori laporan tidak diteruskan ke tahapan penyidikan karena tidak memenuhi unsur pidana,” tuturnya. 

Terkait penyelesaian sengketa, Bawaslu mengklaim sudah menyelesaikan tiga sengketa terkait pencalonan. Diantaranya gugatan dari partai PSI, Demokrat dan PPP karena ketidakpuasan atas keputusan yang dikeluarkan KPU. 

Bawaslu, katanya, telah menyidangkan ketiga kasus sengketa pemilu tersebut, dan bisa diselesaikan secara mediasi. Sementara untuk pelanggaran saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada 21-22 September 2018, baliho sebanyak 37, spanduk 218, umbul-umbul 20 dan bilboard sebanyak 95.

Pada 23-24 Januari 2019 baliho yang ditertibkan sebanyak 501, spanduk 476, umbul-umbul 224, poster sebanyak 2.911. Jumlah secara keseluruhan sebanyak 4.482. Ketua Bawaslu memastikan pihaknya bersama seluruh jajaran akan terus melakukan pengawasan hingga tahapan Pemilu 2019 berakhir. 

“Untuk itu, kami tentu tetap butuh koreksi dari rekan-rekan media,” tutup Yoriza Asra didampingi Ismet Aljannata. (rel)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga : Selamat Datang di Ranah Minang Pak Prabowo

Next Post

Pembangunan Normalisasi Batang Agam Capai 65 Persen

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Pembangunan Normalisasi Batang Agam Capai 65 Persen

Pembangunan Normalisasi Batang Agam Capai 65 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.