Sumbartime-Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial FH (36) alias Dapit, warga Kaning Bukit, Payakumbuh Utara, Selasa (20/02) malam, sekira pukul 23.00 WIB, ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Payakumbuh dengan dibantu Satresnarkoba Polres setempat di kawasan Pusat Kota.
Tersangka Dapit, diduga merupakan seorang pelaku bisnis narkoba jenis sabu sabu. Pelaku berhasil ditangkap setelah terlebih dahulu dipancing oleh polisi yang menyamar.
Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, Sik, melalui Kapolsek Kota Payakumbuh, Kompol Rusirrwan kepada awak media, Rabu (21/02) siang, tersangka Dapit ditangkap setelah sempat dipancing oleh petugas yang menyamar.
Diceritakan, pelaku yang diduga merupakan seorang bandar sabu, yang telah menjadi target operasi, berdasarkan informasi masyarakat. Awalnya petugas yang menyamar berpura pura untuk memesan sabu kepada tersangka sebanyak 1/4 Kg. Saat itu tersangka menyanggupinya dan menyepakati bahwa akan dilakukan transaksi di kawasan Payobadar, Air Tabit, Payakumbuh Timur.
Selasa (20/02) malam, tersangka mulanya datang ke lokasi transaksi yang telah disepakati dengan menggunakan sebuah mobil jenis Agya warna Putih dengan plat nomor Z 1405 AM. Namun belum sempat mobil tersangka berhenti, dan diduga sadar dijebak oleh petugas yang menyamar langsung tancap gas menuju pusat Kota Payakumbuh.
Petugas yang tak ingin buruannya lepas, langsung mengejar pelaku. Sesampai di Kawasan Pusat Kota Payakumbuh, polisi berhasil menyalip mobil tersangka dan langsung melakukan penghadangan hingga tersangka tidak dapat berbuat banyak.
Namun dari tersangka, polisi hanya berhasil menyita 1 djie paket sabu. Sebelumnya tersangka berusaha membuang barang haram tersebut keluar dari mobilnya, namun polisi berhasil menemukannya. Saat dilakukan intrograsi kepada tersangka, dirinya mengaku hanya sengaja membawa 1 djie sabu dengan alasan ragu dan belum mengenal calon pembelinya.
Selanjutnya dari pengakuan tersangka, jika dirinya menjual paket sabu seberat 1 Kg untuk diedarkan yang pasokannya dia dapatkan dari seorang bandar asal Sumatra Utara di kawasan Lintau, Tanahdatar.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kota Payakumbuh, papar Kompol Rusirrwan mengatakan. (aa)




















