• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Audiensi FOPK Bukittinggi, Tolak RUU Kesehatan

Sumbar Time by Sumbar Time
12 Mei 2023
in Bukittinggi
A A
0
Audiensi FOPK Bukittinggi, Tolak RUU Kesehatan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bukittinggi,- Forum Organisasi Profesi Kesehatan (FOPK) se kota Bukittinggi gelar audiensi bersama DPRD kota Bukittinggi, terkait penolakan RUU Kesehatan (Omnibus Law).Jumat (12/5/2023) siang.

ADVERTISEMENT

Bertempat di gedung DPRD kota Bukittinggi, beberapa organisasi profesi disambut oleh ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusril dan anggota DPRD yang hadir.

Dr Romy Yusardi ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bukittinggi menyampaikan, ada 12 poin RUU kesehatan yang disepakati untuk di tolak.

BacaJuga

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026

Romy menjelaskan sehubungan dengan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI
dimana salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnibus Law), organisasi kesehatan yang telah diakui dan menjalankan fungsi serta peran berdasarkan amanah di beberapa Undang-Undang lex specialis bidang kesehatan (a.I UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No.38 tahun 2014 tentang Keperawatan, UU No.4 tahun 2019 tentang Kebidanan).

Maka kami Forum Organisasi Profesi Kesehatan Kota Bukittinggi menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dengan alasan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Penyusun RUU (omnibus law) kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara
    tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi.
  2. Sentralisme kewenangan menteri kesehatan yaitu kebijakan di tarik pada kementerian
    kesehatan tanpa melibatkan masyarakat, organisasi, profesi mencederai semangat
    reformasi.
  3. Pendidikan kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri
    kesehatan sejalan dengan masifnya investasi.
  4. Syarat kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan dengan dimasukan pidana penjara dan
    denda yang dinaikan hingga tiga (3) kali lipat.
  5. RUU Omnibus Law kesehatan mengacam keselamatan rakyat atas pelayanan kesehatan
    yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang
    tinggi.
  6. RUU Omnibus Law kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing
    berpotensi mengancam keselamatan pasien.
  7. RUU Omnibus Law kesehatan berpihak pada investor dengan mengabaikan hak-hak
    tenaga medis dan tenaga kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien.
  8. RUU Omnibus Law kesehatan mengancam ketahanan bangsa serta mengebiri peran
    organisasi yang telah hadir untuk rakyat.
  9. Pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran indonesia dan konsil dan tenaga
    kesehatan indonesia dengan berada dan bertanggung jawab kepada menteri (bukan
    kepada presiden lagi).
  10. Kekurangan tenaga kesehatan, dan permasalahan maldistribusi adalah kegagalan
    pemerintah bukan kesalahan organisasi profesi.
  11. RUU Omnibus Law kesehatan hanya mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing
    tanpa kompetensi keahlian dan kualifikasi yang jelas.
  12. RUU Omnibus Law kesehatan mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan
    kesehatan yang layak, bermutu dan manusiawi.

Sementara anggota DPRD Asril SE mengatakan, saat ini pada intinya adalah sosialisasi yang belum sampai ke bawah. Tentu ada dasar-dasar baik dari pemerintah maupun teman-teman FOPK dalam menyusun rancangan undang-undang yang baru ini.

“Mudah-mudahan keberatan yang terjadi sekarang ada kejelasan kejelasan nantinya,” harapan Asril.

Ketua DPRD Benny Yusrial mengapresiasi diskusi tersebut, dari poin-poin yang disampaikan, itu akan di ajukan ke jenjang yang lebih tinggi, adapun ke DPRD provinsi lalu ke DPR RI.

“Mudah-mudahan aspirasi ini bisa jadi pertimbangan di tingkat pusat,” ucap ketua DPRD.

Audiensi juga dihadiri anggota dari FOPK se Bukittinggi, insan Pers beserta kepolisian polresta Bukittinggi. (alex)

Tags: DPRD Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukittinggi Menempati Peringkat Kedua dalam Kasus HIV/AIDS di Sumatera Barat: Wako Mendorong Pendidikan Karakter untuk Generasi Penerus

Next Post

(Dekranasda) Kota Payakumbuh Ny. Cece Rida Ananda pimpin rapat persiapan Payokumbuah Botuang Festival (PBF)

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Next Post
(Dekranasda) Kota Payakumbuh Ny. Cece Rida Ananda pimpin rapat persiapan Payokumbuah Botuang Festival (PBF)

(Dekranasda) Kota Payakumbuh Ny. Cece Rida Ananda pimpin rapat persiapan Payokumbuah Botuang Festival (PBF)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026

Berita Terbaru

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.