SUMBARTIME.COM-Aliansi unsur masyarakat Sumatera Barat, yang terdiriri dari MUI Sumbar, Bundo Kanduang, Ormas Islam, serta Tokoh Masyarakat, sepakat tolak dengan SKB 3 Mentri yang berisikan larangan mewajibkan memakai pakaian busana berbau unsur agama tertentu bagi para siswa dan siswi di lokasi pendidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Ulama kharismatik yang sekaligus Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Rabu (10/2).
Menurutnya, dari analisa terhadap latar belakang, isi dan akibat SKB 3 Menteri itu, jelas sekali bahwa SKB 3 Menteri tersebut merupakan produk instant dan “separuh masak”. Bukan hanya itu, bahkan terkesan ada ketidaknyamanan terhadap apa yang berlaku di tengah umat Islam khususnya di Ranah Minang.
Bila ini dibiarkan, maka bisa merubah tampilan masyarakat Minangkabau dan membuat surut ke belakang, paparnya.
“Kita sudah berada di jalan yang benar dan harus bertahan walau apapun resikonya,” sambung Buya Gusrizal lagi.
Di jelaskan Buya, MUI Sumbar akan terus menggalang kekuatan umat di Ranah Minang agar:Adaik Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah – Adaik Bapaneh Syara’ Balinduang – Syara’ Mangato Adaik Mamakai tidak hanya menjadi slogan tapi memang menjadi pakaian masyarakat Minangkabau dalam seluruh sisi kehidupan.
Sekali lagi Ketua Umum MUI Sumbar mengingatkan bahwa “menjaga kehormatan Bundo Kanduang dan Calon Bundo Kanduang adalah tanggung jawab setiap laki-laki Minangkabau!!!”, tutupnya tegas. (tim)





















