SUMBARTIME.COM-Berawal dari pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Jajaran Polresta Padang berhasil ungkap pemilik narkoba jenis ganja kering sekaligus mengamankan puluhan paket barang haram tersebut, Rabu (10/2).
Hal itu masing masing dikatakan oleh Kasatlantas Polresta Padang Kompol Hendri Sukur Saputra serta Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.
Menurut mereka kasus berawal dari sebuah pelanggaran lalu lintas di jalan Ujung Gurun, sekira pukul 14.20 WIB. Saat itu sebuah mobil jenis Toyota Agya yang ditumpangi oleh 2 pria dan 1 wanita melanggar Marka jalan.
Saat dua orang personil Satlantas Polresta Padang, menghentikan kendaraan tersebut, pengemudi mobil malah kabur tancap gas, sehingga kedua anggota polantas tersebut langsung melakukan pengejaran.
Sesampai di Jalan Mangunsarkoro Padang, karena kondisi macet, tiba tiba dua orang pria yang berada di atas mobil Toyota Agya tersebut keluar dan kabur melarikan diri, hingga tinggalah seorang wanita di atas kendaraan yang duduk di bangku tengah.
Saat dilakukan intrograsi oleh anggota Polantas, wanita yang kemudian diketahui berinisial IF tersebut terlihat gugup dan pucat hingga mengundang kecurigaan. Merasa curiga anggota polantas memeriksa bawaan IF dan menemukan satu paket narkoba jenis ganja kering dengan berat lebih kurang 1 Kg yang terbungkus lakban warna kuning.
Selanjutnya personil polantas langsung membawa IF ke Mapolresta Padang dan melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba.
Dari hasil penyelidikan Satresnarkoba Polresta Padang, diketahui jika IF juga menyimpan puluhan paket ganja kering lainnya di kediamannya kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Tidak membuang waktu polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan dua karung besar yang sudah dipaket dengan lakban warna kuning.
Selain mengamankan dua karung ganja kering polisi juga berhasil meringkus F suami dari IF yang kabur dari mobil saat dikejar oleh satuan polisi lalu lintas.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan tidak butuh waktu lama satu lagi pelaku yang kabur dari mobil Toyota Agya inisial RK juga berhasil ditangkap di Jalan Ujung Tanah, Lubuk Begalung. Adapun dalam mengamankan RK, polisi terpaksa menembak kakinya dengan sebutir peluru karena berusaha hendak kabur dalam penyergapan.
Selain itu, diketahui juga total 27 kg ganja kering berhasil diamankan polisi, diketahui pemiliknya adalah RK, papar Kompol Syukur dan AKP Dadang. (dei)