Sumbartime.com,- Seorang pria berusia 19 tahun bernama Rahmad Hidayat, yang menjadi buronan selama sebulan karena pembunuhan terhadap Ahmad Saputra, akhirnya ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Berry Juana Putra SIK, menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi pertengahan Agustus. Motif pembunuhan ini adalah cemburu buta.
“Motifnya adalah cemburu buta,” kata Berry, Senin (18/9/2023).
Kisah dimulai ketika tersangka mengetahui mantan pacarnya memiliki hubungan dekat dengan korban. Rasa cemburu memuncak karena mantan pacarnya tidak ingin kembali karena hubungannya dengan korban. Tersangka lalu menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Korban mengajak seorang temannya untuk ikut dalam pertemuan tersebut, dan di sana terjadi keributan. Pelaku mengusulkan penyelesaian dengan duel, yang diterima oleh korban.
Mereka pergi ke tempat duel tersebut, sementara teman korban yang mencoba mengikuti mereka kehilangan jejak. Tak lama kemudian, teman korban menemukan korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru, yang kemudian mengarah pada penangkapan Rahmad Hidayat di Kota Makassar.
“Keluarga korban membuat laporan ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru,” tambahnya.
Tersangka telah dibawa kembali ke Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)