• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

AJI Padang Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Dharmasraya

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Oktober 2020
in Peristiwa
A A
0

KEKERASAN TERHADAP PERS

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Pada 14 Oktober 2020 sekira pukul 11.20 Wib, bertempat di jalan umum depan Rusunawa, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya, Arpaliadi, wartawan reportaseinvestigasi.com menjadi korban tindak kekerasan, intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang warga.

ADVERTISEMENT

Dari kronologis yang disampaikan korban, peristiwa terjadi saat korban baru saja keluar dari kantor Dinas Perkimtan yang berada di Rusunawa itu. Tiba-tiba dating mobil pick up plat merah. Seorang lelaki berbadan tinggi besar, yang duduk di samping supir, turun dan memanggil korban yang hendak naik ke mobilnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku lalu memegang tangan korban dengan kuat, kemudian dibawa ke depan kebun karet, tiga puluh meter dari lokasi awal. Sambil terus mencengkram tangan korban, pelaku menuduh korban sering membuat berita buruk terhadap keluarga pelaku. Namun saat ditanya oleh korban, tentang berita yang dipersoalkan, pelaku tidak menyebut berita yang dimaksud.

Saat itu korban juga sudah meminta pelaku untuk tidak melakukan kekerasan, dengan memberi ruang untuk hak jawab seperti mekanisme yang diatur oleh Undang-undang pers, serta menganjurkan pelaku untuk menempuh jalur hukum. Namun pelaku tidak menggubris dan kedua tangannya lalu menekan tubuh korban. Dalam keadaan menunduk, bagian perut korban dihantam oleh pelaku dengan lutut.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Setelah dilepaskan, korban lalu pergi menuju mobilnya, namun ia diikuti oleh pelaku dan kembali memegang tangan kiri korban. Di depan mobil korban, tangan korban dilepaskan, lalu pelaku memukul bagian depan mobil korban.

Tidak sampai disitu, pelaku lalu mengeluarkan gunting dari saku celana sambil berkata akan menusuk perut korban. Menurut korban, pelaku juga berencana menabrak mobil korban dengan mobil pelat merah yang ditumpanginya. Namun dicegah oleh rekannya.

ADVERTISEMENT

Karena warga sudah ramai berdatangan ke lokasi, pelaku lalu pergi sambil mengeluarkan ancaman “Awas kalau kamu bikin berita lagi, saya bunuh kamu”.

Usai kejadian, korban yang didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Punjung, dengan nomor laporan LP/37/K/X/2020/Polsek.

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami memar di bagian tangan, sempat muntah dua kali, serta hingga kini masih merasakan sakit di bagian perut. Ia juga masih trauma dan sementara tidak bisa menjalankan profesinya sebagai wartawan.

Atas kejadian itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mengecam aksi kekerasan,intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban Arpaliadi. Aksi ini tidak bisa diterima, karena sebagai seorang wartawan, korban dilindungi oleh undang-undang pers, yang mempunyai hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Seorang wartawan juga memiliki peran diantaranya, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mendorong terwujudnya supremasi hukum, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, sesuai Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  2. Meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku termasuk aturan pelanggaran kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers.
  3. Mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk tetap mempedomani UU Pers, Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam menjalan tugas-tugas jurnalistik.
  4. Mengimbau kepada semua pihak, bila keberatan dengan pemberitaan media, untuk menempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi dan pengaduan kepada Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tidak menempuh jalan kekerasan dan atau tindakan lain yang melanggar kemerdekaan pers.

Padang, 16 Oktober 2020.
Ketua AJI Padang, Andika Destia Khagen
Bidang Advokasi AJI Padang, Aidil Ichlas

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 182

Next Post

Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh Sisir Kantor Pelayanan Publik

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh Sisir Kantor Pelayanan Publik

Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh Sisir Kantor Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

Berita Terbaru

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.