• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Tasman Putra Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu Buat Nyaleg di Gerindra Kabupaten Solok

Sumbar Time by Sumbar Time
19 Juni 2024
in Kabupaten Solok
A A
0
Tasman Putra Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu Buat Nyaleg di Gerindra Kabupaten Solok
0
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Kabupaten Solok. – Tasman Putra dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat 234 Solidarity Community Sumatera Barat ke Mahkamah Partai Gerindra akibat dirinya diduga menggunakan ijazah Paket C palsu saat mendaftar menjadi Calon Anggota DPRD Solok dari Partai Gerindra dalam Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari lalu. Selain dilaporkan ke Mahkamah Partai, ia juga dilaporkan ke Bawaslu. Kedua laporan itu tercatat tanggal 12 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Menurut laporan LSM itu, Tasman Putra maju menjadi Caleg DPRD Solok di Dapil Solok 4 dengan melampirkan fotocopy ijazah Paket C yang diterbitkan oleh PKBM Farilla Ilmi tahun 2018. Hal mana juga diumumkan oleh KPU dilaman website KPU ketika tahapan pemilu berlangsung kala itu.

ADVERTISEMENT

Masih menurut LSM tersebut, Tasman Putra juga menggunakan ijazah Paket C tahun 2018 untuk mendaftar kuliah di kampus STIA LPPN Padang. Sementara, kata LSM itu dalam laporannya ke Partai Gerindra, PKBM Farilla Ilmi tidak pernah mengeluarkan ijazah Paket C atasnama Tasman Putra tahun 2018.

Tasman Putra dalam sejumlah pemberitaan membenarkan bahwa apa yang dikatakan oleh LSM tersebut adalah benar, yaitu dirinya tidak memiliki ijazah Paket C dengan tahun tamat 2018, ia justru mengatakan tamat Paket C tahun 2021. “Saya hanya punya ijazah Paket C dengan tahun tamat 2021, bukan tahun 2018,”kata Tasman pada wartawan.

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Walau demikian, dari data yang berhasil dirangkum, pada website KPU ketika tahapan pemilu berlangsung, KPU benar-benar mencantumkan tahun 2018 sebagai tahun kelulusan Tasman Putra, hasil prin out informasi ini kemudian dijadikan sebagai salah satu barang bukti yang dilampirkan LSM itu pada Mahkamah Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

Ketika hal ini dikonfirmasi pada Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, dia menganggap hal itu merupakan hal biasa (dalam politik,-red). “Biasa saja itu,”jawab Jon Firman Pandu singkat.

Media ini masih mencoba menghubungi Tasman Putra untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Namun, sampai berita ini diturunkan ia belum berhasil dihubungi. (R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Erman Safar Ubah Paradigma Pembangunan di Bukittinggi

Next Post

Dampak Akses Jalan Macet ke Kota Bukittinggi, Erman Safar Kunjungi Pedagang UMKM

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Next Post
Dampak Akses Jalan Macet ke Kota Bukittinggi, Erman Safar Kunjungi Pedagang UMKM

Dampak Akses Jalan Macet ke Kota Bukittinggi, Erman Safar Kunjungi Pedagang UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.