Sumbartime – Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim Satresnarkoba Polres Pessel yang dipimpin oleh Iptu Riki Yovrizal.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Rino Putra alias Kinok, seorang warga Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai. Kinok ditangkap di Taman Spora Painan pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tersangka berhasil kami amankan di Taman Spora Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan,” ujar Riki
Penangkapan Kinok bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di Taman Spora Painan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan,”ungkapnya .
Setelah beberapa saat memantau, tim melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diidentifikasi sebagai Kinok.
Pada saat penangkapan, Kinok terlihat membuang sesuatu ke tanah, yang setelah diperiksa ternyata adalah satu paket kecil sabu.
Polisi segera memanggil sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka. Di hadapan saksi-saksi tersebut, Kinok mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.(R)





















