Sumbartime – Pesisir Selatan – Tim Macan Kumbang dari Polres Pessel berhasil menangkap seorang pria berinisial RW (32), warga Kampung Jambak, Kenagarian Kapeh Panji Jaya Talaok, Kecamatan Bayang, atas tuduhan pencurian sepeda motor. RW ditangkap berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor di parkiran Masjid Baitul Ikhlas, Gurun Laweh, Kecamatan Bayang.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, mengungkapkan bahwa selain RW, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial A (39), warga Kampung Tangah, Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan motornya pada Sabtu, 25 Februari 2023 sekitar pukul 05.40 WIB,”ungkapnya.
Menurut laporan, pencurian tersebut terjadi di area parkir Masjid Baitul Ikhlas. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi RW sebagai pelaku utama.
Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel kemudian menangkap RW di Kampung Gurun, Kenagarian Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Kamis sore, 30 Mei 2024.
Setelah diinterogasi, RW mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa motor curian tersebut telah dijual kepada A. RW kemudian melarikan diri ke Tanah Datar setelah menjual motor tersebut.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut,”tambahnya.(R)





















