Sumbartime – Polsek Koto XI Tarusan melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi balap liar menggunakan knalpot bising atau brong di jalan raya Pesisir Selatan. Tindakan ini dilakukan karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
AKP Donny Putra, Kapolsek Koto XI Tarusan, menjelaskan bahwa sejumlah remaja tersebut berhasil diamankan di beberapa titik di sepanjang jalan raya Tarusan-Painan, tepatnya di Jembatan Dua dekat Koramil dan jalan raya Kawasan Mandeh, Sungai Gamuruah, Nagari Nanggalo, pada Rabu dini hari, 13 Maret 2024.
“Meskipun kebanyakan dari mereka berhasil melarikan diri saat upaya penertiban dilakukan, polisi berhasil mengamankan empat pelaku beserta motor yang digunakan untuk balapan,”ungkapnya.
Selain memberikan teguran secara langsung, para pelaku juga diberikan edukasi tentang pentingnya etika dalam berlalu lintas dan dikenakan tindakan tilang.
“Tindakan ini dilakukan sesuai dengan imbauan Kapolres Pesisir Selatan untuk menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,”tambahnya.
Selain bantuan dari pihak kepolisian, penertiban balap liar juga dibantu oleh partisipasi aktif masyarakat sekitar. Donny menegaskan pentingnya pesan ini kepada para pemuda untuk menghindari balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta meresahkan masyarakat.(R)





















