Sumbartime.com,- Pasangan yang diduga terlibat dalam hubungan selingkuh di Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pasangan tersebut, berinisial R (23) dan selingkuhannya, Ss (21), melakukan tindakan yang menggemparkan masyarakat sekitar.
Mereka membuang seorang bayi di sebuah kebun pepaya di Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, pada Kamis (21/9/2023).
Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang, menjelaskan bahwa awalnya R (23), yang merupakan pelaku bersama ibu kandung bayi, S (20), berhubungan intim sehingga S hamil dan melahirkan.
“Semula, S berniat untuk merawat bayi hasil hubungannya di luar pernikahan. Namun, R dirayu oleh Ss, selingkuhannya, untuk mengambil bayi tersebut dan memberikannya ke panti asuhan,” ungkapnya
Di bawah pengaruh rayuan Ss (21), R (23) mendatangi tempat tinggal S (20) dengan alasan ingin membawa bayi ke Kabupaten Sijunjung, dengan maksud mencarikan keluarga yang ingin merawat bayi.
Namun, mereka tidak berhasil menemukan panti asuhan dan akhirnya membuang bayi tersebut di kebun pepaya dengan cara memasukkannya ke dalam keranjang beralas karung.
“Ketika bayi tersebut dibuang, tangisan bayi itu terdengar oleh warga sekitar, dan bayi itu ditemukan oleh mereka. Warga segera melaporkan temuan ini kepada polisi setempat dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas,” Batang Anai,” Tambahnya
Bayi tersebut kini mendapatkan perawatan medis, sementara kedua pelaku, R (23) dan Ss (21), telah ditangkap oleh kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang sedang memeriksa para pelaku.(*)





















