• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Paripurna DPRD Bukittinggi Tentang Ranperda Kota Layak Anak, Ini Pandangan Fraksi

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Agustus 2023
in Bukittinggi, Info Parlemen
A A
0
Paripurna DPRD Bukittinggi Tentang Ranperda Kota Layak Anak, Ini Pandangan Fraksi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Bukittinggi mempertanyakan Ranperda disampaikan wali kota terkait jenis retribusi yang dapat dipungut adalah 18 jenis, padahal di UU No. 28 tahun 2009 terdapat 32 jenis retribusi dapat dipungut.

ADVERTISEMENT

“Dengan 18 jenis retribusi UU bisa dipungut, artinya terjadi pengurangan jenis retribusi dapat dipungut sebanyak 14 jenis. Hal tersebut menyebabkan kota Bukittinggi berpotensi kehilangan pendapatan yang berdampak kepada kemandirian fiskal daerah,” ujar Fraksi PKS dalam pemandangannya yang dibacakan juru bicara, Ibra Yaser.

Setidaknya hal tersebut merupakan pandangan fraksi PKS di sidang Paripurna DPRD kota Bukittinggi hari ke dua, Kamis (10/8/2023). Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Dua Ranperda yakni Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pajak Daerah juga Retribusi Daerah, yang diselenggarakan di Aula Kantor DPRD kota itu.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar Ketua DPRD Beny Yusrial, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri kota Bukittinggi, Kadis, Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi, Ninik Mamak dan awak media serta undangan.

Lebih lanjut Ibra Yaser menyampaikan bahwa anak adalah aset daerah yang harus dijaga dan dilindungi agar mereka tumbuh dengan baik karena merekalah yang akan melanjutkan estafeta pembangunan daerah kedepan.

“Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penghargaan yang diraih pada tahun 2020 dan 2021 sebagai kota Menuju Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya,” terang Ibra.

Ia menambahkan bahwa Fraksi PKS berharap agar pemerintah daerah jangan hanya fokus pada penghargaannya dan melupakan subtansi yang sesungguhnya.

“Mari bekerja sepenuh hati dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk pemenuhan hak anak agar kedepan mereka menjadi “Golden Generation” atau generasi emas bukan menjadi “lost generation” atau generasi yang hilang,” tegas Ibra.

Fraksi Gerindra Fraksi Gerindra mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah kota Bukittinggi dalam membuat Ranperda. Itu merupakan pemandangan yang dibacakan oleh Sabirin Rahmat.

“Dari aspek pandang fraksi melihat bahwa Ranperda KLA merupakan upaya yang menjadikan kota ini sebagai rumah yang nyaman bagi anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” katanya.

Dijelaskan, KLA merupakan sistem pembangunan kota yang  diintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya dalam sebuah kebijakan, progam dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak , sehingga dapat tercipta kota dimana anak tumbuh berkembang secara berkembang secara optimal dan terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya untuk pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Fraksi Demokrat dibacakan Erdison Nimli mengatakan, bahwa fraksi Demokrat mendorong pemerintah Kota Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas, eksploitasi serta pergaulan bebas terhadap anak.

“Fraksi Demokrat meminta tanggapan dan pandangan terhadap permasalahan kesejahteraan anak di Kota Bukittinggi, Karen masih ada kasus terhadap anak jalanan, anak berhadapan dengan kasus hukum hingga putus sekolah,” papar Erdison.

Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda KLA dan Pajak Daerah, Retribusi Daerah yang dibacakan H.Syafril menyampaikan bahwa dari Fraksi Partai Golkar senang dan gembira dengan dihantarkan 2 Ranperda ini oleh saudara Walikota pada tanggal (9/8) kemarin, sehingga 2 Ranperda dapat bermanfaat untuk warga kota Bukittinggi.

“Kami bangga Pemerintah mempunyai  komitmen untuk kelangsungan pendidikan yang layak kondisi, menjaga kesehatan anak, meningkatkan gizi anak melalui program yang langsung ke masyarakat dan mendorong partisipasi aktif anak di setiap kegiatan,” ujarnya.

Fraksi Amanat Nasional Pembangunan yang dibacakan Dedi Fatria. Terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan bahwa KLA sendiri merupakan mandat dari KPPA untuk Pemerintah Daerah, mencintai lingkungan tempat tinggal beserta fasilitas yang ramah pada anak.

ADVERTISEMENT

“Secara prinsip kami dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan sangat mendukung hantaran Ranperda KLA ini. Namun kami perlu mempertanyakan apa yang akan dicapai dengan kita lahiran Perda ini,” sebut Dedi.

Dijelaskan, secara hukum sesungguhnya kota Bukittinggi sudah mempunyai payung hukum untuk dicanangkan sebagai KLA melalui lahirnya Perda No 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan anak, selama ini implementasinya sudah berjalan, walaupun sesungguhnya kami melihat bahwa secara persyaratan indikator untuk dikategorikan KLA belum sepenuhnya.

Fraksi Nasdem PKB yang dibacakan Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan Ranperda tentang KLA, bahwa KLA adalah kota yang memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak-hak anak serta memenuhi kebutuhan fisik, psikologi, dan sosial anak secara maksimal.

“Fraksi Nasdem PKB mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah berinisiatif untuk melaksanakan amanah dan peraturan tersebut dengan mengantarkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA,” ucapnya.

Berdasarkan UU NO 1 Tahun 2022 tentang cipta kerja dinyatakan bahwa Perda mengenai pajak dan retribusi yang disusun berdasarkan UU NO 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah hanya berlaku paling lama 2 dua tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU NO 1 Tahun 2022. (alx)

Tags: DPRD Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jual nasi Padang Motoran di Surabaya pedagang ini Viral

Next Post

Video Viral Polantas di Bukittinggi Konten Creator Diperiksa

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Video Viral Polantas di Bukittinggi Konten Creator Diperiksa

Video Viral Polantas di Bukittinggi Konten Creator Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.