• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang Pariaman

Polres Pariaman Berhasil Mengamankan Sindikat Perdagangan orang, Tenaga Kerja ke Luar Negeri untuk Judi Online di Tangerang

Sumbar Time by Sumbar Time
26 Juli 2023
in Padang Pariaman, Pariaman/Padang Pariaman, Peristiwa
A A
0
Polres Pariaman Berhasil Mengamankan Sindikat Perdagangan orang, Tenaga Kerja ke Luar Negeri untuk Judi Online di Tangerang
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Polisi di Kota Pariaman telah mengamankan seorang pria bernama IH (39) dalam kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, pada Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENT

IH, yang merupakan warga Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, ditangkap di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pekan lalu.

Dikutip dari Tribune news.com l, IH terlibat dalam mengirim orang-orang yang akan bekerja sebagai operator judi di luar negeri.

BacaJuga

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026

Setiap kali berhasil mengirim orang ke luar negeri, IH akan mendapatkan upah sebesar Rp 2,5 juta.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa tersangka ini telah beraksi sejak bulan Oktober 2022.

IH, yang berasal dari Kota Pariaman, telah berhasil mengirimkan enam orang untuk bekerja di luar negeri. Empat di antaranya berasal dari Kota Pariaman, dan dua orang lainnya dari Padang Pariaman.

“Setiap kali mengirim orang, ia mendapat uang sebesar Rp 2,5 juta, ditambah bonus,” jelas Kapolres pada Senin (24/7/2023).

Para korban yang dikirim dalam satu tahun terakhir ini diimingi pekerjaan di hotel dengan gaji belasan juta rupiah. Selain itu, biaya keberangkatan dan pengurusan dokumen juga dijanjikan akan ditanggung.

Namun, kenyataannya para korban telah dieksploitasi dan dijual kepada perusahaan di Myanmar.

ADVERTISEMENT

Selama penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, telepon, kartu ATM, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

“Tersangka ini mengaku tidak bekerja sendirian, ia merupakan bagian dari jaringan internasional,” terang Kapolres.(*)

Tags: TPPO
ADVERTISEMENT
Previous Post

Waspada, Modus Ganjal Lubang Kartu ATM Marak di Kota Payakumbuh!

Next Post

Sidang Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Tehadap Maswadi Dt.patiah Kembali Digelar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Next Post
Sidang Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Tehadap Maswadi Dt.patiah Kembali Digelar

Sidang Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Tehadap Maswadi Dt.patiah Kembali Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.