• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

95 Persen Bacaleg DPRD Sumbar, Dokumen Syarat Administrasinya Perlu Perbaikan

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Juni 2023
in Politik
A A
0
95 Persen Bacaleg DPRD Sumbar, Dokumen Syarat Administrasinya Perlu Perbaikan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Hingga hari ini, Sabtu (24/6/2023), dari 17 partai politik yang mendaftar ke KPU Sumbar, baru 5% parpol yang bacaleg DPRD Sumbar-nya memenuhi syarat. Sisanya 95% lagi masih perlu melakukan perbaikan hingga batas waktu 9 Juli 2023. Kondisi tersebut, berbanding terbalik dengan Calon Anggota DPD RI yang kelengkapan dokumennya sudah mencapai 94%.

ADVERTISEMENT

Hal ini dikatakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Medo Patria, mewakili Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, saat pembukaan kegiatan Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI dan Calon Anggota DPRD Sumbar serta Rakor Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon di Pangeran Beach Hotel, Sabtu (24/6/2023).

“Maka ada waktu selama 14 hari untuk perbaikan dokumen parpol, bakal calon Anggota DPD, dan DPRD Sumbar, mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Jadi kepada bakal calon dan pengurus parpol, manfaatkan lah dengan baik untuk memperbaiki dokumennya,” ujar Medo Patria.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Lebih lanjut ia mengungkapkan Parpol untuk segera berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Sumbar, agar tidak ada lagi kesalahan dan bisa memperbaiki nya.

“Dalam rentang waktu tersebut, kami minta masing-masing bakal calon DPD, DPRD Sumbar, dan Parpol untuk bisa berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Sumbar, agar tidak ada lagi kesalahan. Hal ini mengingat pada 10 Juli hingga 6 Agustus, KPU Sumbar akan melakukan verifikasi dan setelah itu tak ada lagi perbaikan dokumen,” tegas Medo Patria.

Setelahnya akan disusun daftar calon sementara (DCS) hingga ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada bulan September 2023.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasubbag Teknis KPU Sumbar, Rahman Al Amin selaku panitia pelaksana acara mengatakan bahwa, tahapan kegiatan ini diawali pada 1-14 Mei 2023 yakni dalam tahapan pendaftaran anggota DPD dan Parpol, dimana hasil akhirnya mendaftar 17 calon anggota DPD dan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.

Acara diakhiri dengan rapat koordinasi dan penjelasan terkait perbaikan dokumentasi persyaratan bakal calon, yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban.

Tags: KPU SumbarpemiluPemilu 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Mengerikan! Pembunuhan Sadis di Pasaman: Seorang Pria Ditusuk Hingga Tewas Saat Berteduh

Next Post

Ini jawaban, Direktur PDAM Padang Pariaman setelah Didemo Mahasiswa Soal Praktik KKN , Sebut akan Lebih Transparan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Ini jawaban, Direktur PDAM Padang Pariaman setelah Didemo Mahasiswa Soal Praktik KKN , Sebut akan Lebih Transparan

Ini jawaban, Direktur PDAM Padang Pariaman setelah Didemo Mahasiswa Soal Praktik KKN , Sebut akan Lebih Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026

Berita Terbaru

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.