Sumbartime.com,- Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman AKBP Agung Basuki mengatakan, pelaku pembunuhan diketahui berinisial HM (20) yang menyebabkan korbannya Azman Doni (35) meninggal dunia. Agung Basuki menjelaskan, berawal ketika korban sedang berteduh di lokasi kejadian.
Beberapa saat kemudian, pelaku HM tiba di tempat tersebut. Kemudian pelaku dan korban mengobrol.
Selanjutnya, tanpa diduga, HM yang telah mempersiapkan sebilah pisau dari kantong celananya tiba-tiba menusukkannya ke perut korban.
“Pelaku sudah mempersiapkan pisau yang disimpan didalam kantong celana pelaku sebelum melakukan aksinya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Agung menambahkan, hingga kini, pihaknya masih mendalami isi pembicaraan antara korban dengan pelaku.
“Kita akan memaksimalkan meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian perkara pembunuhan ini,” ungkap Kapolres.
Masih kata Agung, pihaknya juga masih mendalami motif HM menghabisi nyawa korban.
“Pelaku masih enggan memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik,” ujarnya.
“Upaya penyelidikan yang telah dilakukan meliputi penangkapan pelaku dan pengumpulan seluruh barang bukti. Tempat kejadian perkara juga telah ditutup untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Kasatreskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris menyampaikan, usai kejadian penusukan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun tidak tertolong.





















