Kota Solok.sumbartime – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat mengatakan, inovasi pengelolaan sampah yang dilahirkan oleh pemerintah kota Solok, layak diapresiasi dan dijadikan rekomendasi oleh daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Penilaian itu dikatakannya pada Selasa, 15 November 2022, diruang kerja wakil walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra. Hadir pada kesempatan itu, Inspektur Kota Solok Kefilka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulkifli, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi, dan OPD terkait, serta rombongan Tim BPK RI Perwakilan Sumbar.
Sebelumnya tim BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan sampah yang dikemas oleh Pemko Solok. Kegiatan yang dilakukan selama satu bulan itu, melahirkan sebuah penilaian dan beberapa rekomnedasi yang harus di follow up pemerintah tersebut.
Menurut Rini Sunaryati (Perwakilan BPK RI), inovasi yang dilahirkan oleh pemerintah kota Solok melalui dinas Lingkungan Hidup setempat, tinggal diiringi dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dan hasil penilaian yang telah diberikan, dapat dijadikan acuan atau bahan untuk tujuan yang dimaksud.
Sementara itu menyikapi paparan yang disampaikan oleh perwakilan BPK RI tersebut, walikota Solok mengatakan, semua rekomendasi yang diberikan akan dijadikan bahan atau dasar untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup yang dikelola oleh dinas terkait.
Persoalan sampah adalah persoalan yang mendasar dalam aspek kehidupan masyarakat, sehingga harus dilakukan penanganan serius dengan cara tersistim dan berkelanjutan.
Penanganan sampah bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga berorientasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, katanya mengakhiri.
Dari liputan media ini, Pertemuan yang dilakukan pada siang itu, merupakan hari terakhir keberadaan Tim BPK RI Perwakilan Sumbar di kota Solok, dalam kesempatan itu, Tim lansung berpamitan setelah mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan.** Ega




















