• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Satreskrim Polres Bukittinggi Ringkus Tersangka Pembawa Kabur Gadis Dibawah Umur

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Juli 2022
in Bukittinggi
A A
0
Satreskrim Polres Bukittinggi Ringkus Tersangka Pembawa Kabur Gadis Dibawah Umur
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Bukittinggi. – Sempat ada argumen dari si tersangka yang terdengar atau tersampaikan oleh pihak keluarga korban bahwasanya dia menantang tidak bisa ditangkap oleh aparat kepolisian

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan oleh AKP. Ardiansyah Rolindo,S SIK. MH. Kasatreskrim polres kota Bukittinggi. Kepada awak media sumbartime.com.Di halaman Mako polres.Jumat,13/7/22.

ADVERTISEMENT

Supir angkot yang membawa lari anak dibawah umur inisial Salwa (14)tahun akhirnya ditangkap oleh Polres Bukittinggi di Nagari Koto Tuo, Kecamatan lV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Salwa(14) tahun dibawa kabur seorang sopir angkot jurusan Bukittinggi-Sei Buluah. Anto(31) tahun saat diamankan tak bisa berkutik.

BacaJuga

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026

Dalam beberapa hari kebelakang dilarikan (sepekan) tersangka dapat diamankan pihak keluarga korban dan dibawa ke Polsek terdekat lalu dibawa ke Mako polres kota Bukittinggi.

Kasus ini sudah berulang, melarikan anak dibawah umur, kita dapati bahwasanya ini sudah yang kelima kalinya, si korban dilarikan oleh tersangka,”tuturnya.

“Tersangka dan korban sementara ini kita amankan kita akan lakukan pengembangan gimana kondisi korban dan keadaannya ,”pungkas Rolindo.

Korban dan tersangka diamankan di salah satu rumah keluarga tersangka di daerah ngarai Sianok kabupaten Agam.

ADVERTISEMENT

“Sementara itu kita akan mengembangkan kasus ini apakah korban dicabuli atau ada tindakan-tindakan lainnya yang sudah dilakukan tersangka pada korban,ini akan kita kembangkan lebih lanjut,”Rolindo mengakhiri.

“Berdasarkan keterangan si tersangka dia sudah beristri sudah punya anak namun si tersangka sedang masa proses perceraian dengan istrinya,”kata tersangka kepada Sumbartime.com

Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku, pasal 332 dengan ancaman minimal 7 tahun masuk jeruji besi.  (alx)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Penculikan Gadis Di Bawah Umur Menantang Kepolisian Dan Dukun Untuk Menangkapnya

Next Post

DPO Korupsi Dana Hibah KNPI Bukittinggi Tahun 2012 Berhasil Ditangkap

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Next Post
DPO Korupsi Dana Hibah KNPI Bukittinggi Tahun 2012 Berhasil Ditangkap

DPO Korupsi Dana Hibah KNPI Bukittinggi Tahun 2012 Berhasil Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026

Berita Terbaru

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.