Bukittingg,15/3/22. Sumbartime.com melaporkan. Pendistribusian minyak goreng dikawasan pasar bawah Bukittinggi menjawab kebutuhan masyarakat.
1000 dus disalurkan melalui pendataan yang dilakukan dinas terkait beberapa hari belakang.
Dilokasi, Mira Rosy Yanti,SKM.MM. selaku Kabid dinas koperasi perdagangan kota Bukittinggi,ikut langsung membagikan minyak goreng khususnya untuk pedagang yang ditetapkan kementrian perdagangan dan akan dijual kembali ke konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).Rp.13.000/liter,dan dijual Rp.14.000/liter.minyak tersebut ada yang isinya 1kg,2kg dan 5kg.
Produk minyak goreng merek “Sari murni dan Kuwali” di produksi PT. Incasi raya.dan langsung menyalurkannya ke pedagang, itu kondisi terkini untuk memenuhi kebutuhan Bukittinggi sekitarnya untuk beberapa Minggu kedepan.”katanya.
Ditambahkan Salman kepala penanggung jawab pasar bawah Bukittinggi, sebelumnya kami data dulu penerima dalam beberapa hari belakang dan direkup dan baru disampaikan.”katanya.
Ditempat yang sama Akp.Nofri,SH.MH. Menambahkan, kami dari polres Bukittinggi, dalam kegiatan ini pendistribusian minyak goreng untuk pedagang pasar bawah.
dan stok minyak di Bukittinggi sekitarnya sudah terpenuhi,jadi tidak ada kelangkaan dan antrian bagi masyarakat, dan kami melakukan pengamanan agar tidak ada keributan di lokasi ini yang di pasilitasi oleh koperindag kota Bukittinggi.”ujarnya.
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disampaikan melalui kegiatan Video Conference yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Guna menindaklanjuti Instruksi Kapolri tersebut Kapolres Bukittinggi Akbp. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH, didampingi oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, bersama Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Julianson, S.H, M.H, langsung melaksanakan sidak pembongkaran pendistribusian Minyak Goreng kepada pedagang Selasa, 15/03/2022 di Pasar Bawah Kota Bukittinggi.
Saya telah teruskan Instruksi Bapak Kapolri kepada jajaran untuk pastikan kesediaan Minyak Goreng di pasaran ada di wilayah hukum Polres Bukittinggi, lakukan pendataan serta lakukan pengawasan serta pengamanannya pendistribusiannya untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. , ucap Akbp Dody kepada para Pejabat Utama Polres dan para Kapolsek”.(Alex armanca.jr)


















