• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Tempat Esek-esek Berkedok Salon, Dua Orang Perempuan Diamankan Satpol PP Padang.

Sumbar Time by Sumbar Time
21 Januari 2022
in Padang, Peristiwa
A A
0
Tempat Esek-esek Berkedok Salon, Dua Orang Perempuan Diamankan Satpol PP Padang.

Kedua perempuan ini diamankan oleh petugas Satpol PP disalah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather.

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, PADANG-Dua Orang perempuan diamankan Satpol PP,  di Kawasan Padang Teather, Jum’at  (21/1/2022).

ADVERTISEMENT

Kedua perempuan ini diamankan oleh petugas Satpol PP disalah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather.

ADVERTISEMENT

Sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada prakteknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek esek berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang.

Baca Juga : Sempat Kabur 2 Tahun, Pria Bau Tanah Pelaku Pencabulan di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Terkait penertiban ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta upaya menciptakan kondisi yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang perlu upaya penertiban.

“Kedua perempuan ini diamankan petugas di Kawasan Padang Teather”, Jelas Mursalim.

Diduga tempat tersebut ditenggarai tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diamankan, diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap Polda Sumbar

“Mereka diproses oleh PPNS, tentu sesuai aturan yang berlaku”, Ucap Mursalim.

Satpol PP dalam upaya menciptakan Kota Padang bebas dari Perbuatan maksiat, akan terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut, maka dihimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktifitas dengan baik serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Kota Padang.

“Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak”, tutupnya.

Tags: pijit plus plusprostitusiSalon plus plus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sempat Kabur 2 Tahun, Pria Bau Tanah Pelaku Pencabulan di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Next Post

Dukungan dan Penolakan Pedagang Pembangunan Kanopi di Jl Minangkabau Pasar Atas Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB
Padang

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat
Padang

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi
Padang

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Next Post
Dukungan dan Penolakan Pedagang Pembangunan Kanopi di Jl Minangkabau Pasar Atas Bukittinggi

Dukungan dan Penolakan Pedagang Pembangunan Kanopi di Jl Minangkabau Pasar Atas Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.