SUMBARTIME.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Payakumbuh mengaku belum menemukan adanya aliran Jamaah Bab Kesucian (JBK) beraktifitas di wilayahnya menggelar pengajian apapun.
Bahkan masih menurut MUI Payakumbuh lagi, informasi yang mengatakan jika aliran JBK yang diduga menyimpang dari ajaran pokok Islam tersebut tidak ada terdetiksi rekam jejak mereka dalam menyebarkan paham sesat dan menyesatkan dalam bentuk pengajian apapun, di daerah Kota Gelamai ini.
Berita Terkait : Daerahnya Sering Didatangi Pentolan Aliran Menyimpang JBK, Walinagari Sarilamak Akan Ambil Tindakan Tegas
Hal itu diungkapkan oleh Ketua MUI Payakumbuh Erman Ali, Selasa (18/1) dalam kegiatan membahas aliran kepercayaan menyimpang bersama Tim PAKEM yang diprakarsai oleh Kesbangpol Kota Payakumbuh.
Lebih jauh dirinya menyebutkan jika memang dalam perjalanannya ke depan ditemukan aliran JBK tersebut melakukan aktifitasnya dalam mengembangkan paham dan kepercayaan mereka yang dinilai menyimpang tersebut, di daerah setempat, maka MUI dan Tim Pakemlah yang paling terdepan menghentikan aktiftas mereka dan mengusirnya keluar dari Payakumbuh.
“Selama ini Payakumbuh hidup dalam rukun dan tidak ada persoalan dalam masalah pokok ajaran islam. Namun jika ada satu kelompok yang coba coba menyebarkan paham menyimpang serta sesat dan menyesatkan maka MUI tidak akan tinggal diam,’ ungkap Erman Ali tegas.
Namun dirinya tidak menampik dan membenarkan jika seorang pentolan tokoh JBK bernisial S merupakan asal Kota Payakumbuh. Erman mengatakan jika benar bahwa S berasal dari Payakumbuh dan kedua orang tuanya tinggal di salah satu Kelurahan yang ada di Payakumbuh Timur.
Selain itu menurutnya lagi, S diketahui dulu pernah menjadi seorang manajer sebuah lembaga kursus yang mengajarkan bahasa Inggris dan Arab. Namun beberapa Tahun belakangan, dirinya tidak banyak lagi mendapatkan informasi S terkait aktifitasnya setelah meninggalkan Kota Payakumbuh.
Erman Ali mengaku baru beberapa hari belakangan ini kembali mendapatkan informasi tentang S dari pemberitaan beberapa media, pungkasnya menjelaskan.
Sebelumnya seperti diketahui, telah berkembang sebuah aliran kepercayaan bernama Jamaah Bab Kesucian (JBK) yang diajarkan dan disebarkan oleh S. Aliran tersebut masuk ke Sumbar pertama kali beredar dan berkembang di kawasan Koto Tuo Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar.
MUI Tanah Datar mencium dan mendeteksi keberadaan aliran menyimpang itu, berawal dari laporan dari salah satu suami dari pengikut paham tersebut. Disebutkan jika istrinya yang merupakan anggota jamaah JBK meminta cerai dan meminta nikah ulang lagi, karena menganggap pernikahan mereka selama ini dianggap tidak syah dan berdosa.
Berdasarkan laporan dan pengaduan tersebutlah, sehingga MUI Tanah Datar turun ke lapangan dan melakukan penelitian dan didapatlah informasi serta keterangan dari para pelaku penganut kepercayaan tersebut, papar Afrizon, Sekretaris MUI setempat.
Dari hasil penelitian MUI Tanah Datar, diketahui aliran JBK itu, telah berkembang sejak 6 bulan yang silam. Selain pusat pengajian mereka terpusat di Koto Tuo Panyalaian juga berkembang ke Lintau Buo Utara, Padang dan Payakumbuh.
Adapun ajaran ajaran dari aliran JBK yang dianggap meyimpang dan sesat serta menyesatkan tersebut antara lain, para calon jamaah yang ingin bergabung wajib bersahadat ulang di depan guru. Selain itu bagi jamaah yang telah memiliki pasangan dalam ikatan rumah tangga diwajibkan untuk bercerai dan selanjutnya dinikahkan ulang lagi di depan guru.
Dalam ajaran lainnya, para jamaah dilarang makan hewan yang mengandung darah. Para jamaah pun diwajibakan berzakat kepada guru dengan nilai yang ditentukan dan disepakati. Sementara bagi jamaah yang dinilai memiliki kesalahan, wajib membayarkan sejumlah uang kepada guru untuk menebus dosa kesalahannya.
Atas temuan tersebutlah pihak MUI Tanah Datar mengeluarkan Maklumat yang di edarkan melalui mesjid mesjid dan Majelis Taqlim agar berhati hati dengan aliran JBK tersebut, ungkap Afrizon beberapa waktu yang lalu mengatakan. (aa)




















