SUMBARTIME.COM-Berkat informasi masyarakat puluhan paket Shabu di bungkus plastik klip bening di amankan oleh Satres Narkoba Polres Solok Kota Minggu (16/1).
Shabu di aman di tangan RPA ( 30 ) Warga Pandan Baru Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Sumatra Barat,” Kata Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno SH.
Saat diamankan dari tangan tersangka 1 paket yang diduga narkotika berisikan narkotika Gol 1 jenis Shabu di bungkus plastik klip bening dan didalam didalam jok sepada motor Scopy BA 3536 PB dan di temukan 1 unit HP Merk Redmi warna Hitam 1 unit Hp Merk Samsung Warna Merah.
Lebih lanjut Tim Satres Narkoba melakukan pemeriksaan di rumah tersangka tidak jauh dari penangkapan ditemukan 1 timbangan di gital merk Constant di dinding kamar dan di temukan 1 buah plastik bening yang berisikan 2 buah plastik bening yang masing masing berisikan 4 paket yanh diduga berisikan Narkotika Gol 1 Jenis Shabu, kemudian di rak buku juga di temukan 1 buah plastik klip bening yang di duga Narkotika jenis Shabu di kamar tersangka.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut tersangka di bawa ke Kesatuan Satres Narkoaba Polres Solok Kota dengan di kenakan Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika , ” Tutup AKP Joko Sunarno (BO)




















