SUMBARTIME.COM-Tiga orang warga Jorong Balai Tangah, Kenagarian Lubuk Alai Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, ditangkap Satreskrim Polres setempat saat sedang asyik bermain judi togel putaran Hongkong di dalam sebuah warung, Senin (28/6) malam kemaren sekira pukul 22.00 WIB.
Ketiga pelaku masing masing inisial E (38), NP (45), dan DAP (49) warga setempat, ditangkap saat mereka asyik mengotak atik angka angka dengan alat bantuan sebuah buku yang berjudul Tafsir Mimpi.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polres Limapuluh Kota, Aipda Bainur beserta sejumlah personil lainnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang kontan senilai 140 Ribu Rupiah yang diduga merupakan uang taruhan serta sebuah buku berjudul Tafsir Mimpi dan rekap hasil keluaran putaran togel Hongkong.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, melalui Kasatreskrim AKP Mulyadi, pada Selasa 29 Juni 2021 malam. Menurutnya, penangkapan terhadap beberapa warga yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut merupakan hasil dari laporan warga yang resah terkait kegiatan mereka.
Di jelaskan, setelah polisi menerima informasi serta laporan dari warga setempat, langsung bergerak ke lokasi dengan melakukan penyamaran. Saat berada di lokasi dan melakukan pengamatan, apa yang dilaporkan oleh warga benar adanya, sehingga tanpa membuang waktu aparat langsung melakukan penangkapan saat ketiga warga tersebut asyik mengotak atik angka angka di atas kertas.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota dan masih dilakukan proses pemeriksaan, papar Mulyadi menjelaskan. (rd)





















