• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Tim KRYD Dan Tim 7 Intensifkan Razia Yustisi Prokes Dan Pelanggar Perda

Sumbar Time by Sumbar Time
29 Juni 2021
in Peristiwa
A A
0
Tim KRYD Dan Tim 7 Intensifkan Razia Yustisi Prokes Dan Pelanggar Perda
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Pada minggu terakhir bulan Ramadan 1442 H tahun ini, Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan Tim khusus yang dibentuk polres yang personilnya gabungan dari beberapa satuan kerja di Polres Payakumbuh. Dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, tim ini bekerja sama dengan Satpol PP payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Sementara Tim 7 adalah tim gabungan Pemko Payakumbuh terdiri dari beberapa OPD, TNI, Polri, PM, dan Kejaksaan yang dibentuk berdasarkan SK Wali Kota guna melakukan penegakan terhadap Perda-Perda Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Dalam razia ini tim mengunakan metode yang lebih represif, artinya jika ditemukan pelanggar terhadap prokes maka akan didata diberikan sanksi sosial/denda dan apabilla ditemukan pelanggar yang telah lebih 1 kali maka diajukan untuk sidang tipiring sesuai dengan ketentuan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pada hari Kamis (6/05) kemaren, dilakukan dua kali giat yaitu pada pagi harinya sekitar pukul 09.30 WIB Razia dilakukan oleh Tim KRYD yaitu penegakan Yustisi Prokes di Kantor Pemerintahan serta melakukan penindakan pada warung kelambu/rumah makan yang berjualan pada siang bulan ramadan.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Pada kantor-kantor pemerintahan, Tim KRYD memantau tingkat kepatuhan prokes di Kantor Samsat Kota Payakumbuh, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kantor PDAM yang mana pada umumnya di tempat-tempat tersebut sudah mematuhi prokes, hanya ditemukan 1 pelanggar tidak memakai masker.

Sasaran Tim KRYD bersama Satpol PP Payakumbuh kemaren juga menyasar beberapa perbankan di Kota Payakumbuh khususnya yang menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyrakat dan usaha swasta yang terpantau banyak pengunjung seperi swalayan dan dealer motor.

Selanjutnya Tim KRYD juga dilakukan penindakan terhadap 2 warung kelambu/rumah makan di Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur yang kedapatan atau tertangkap tangan sudah buka sekitar jam 11.00 WIB, serta terbukti berjualan pada siang ramadan sehingga petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti beberapa termos nasi, sambal dan nasi bungkus ke Mako Pol PP.

Informasi ini juga berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan hasil pemantauan dari Tim Intel Pol PP. Perbuatan para tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terbukti melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (3) Perda 01 Tahun 2003 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Pekat & Maksiat dan juga melanggar Pasal 30 jo Pasal 11 ayat (8) Perda 01 Tahun 2007 tentang Izin Usaha dan Retribusi Kepariwisataan.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya maka para tersangka akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Payakumbuh pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2021 depan,” terang Kasatpol PP Dan Damkar Devitra kepada media, Jumat (7/05).

Pada malam hari sekira jam 20.30 WIB juga kembali dilakukan razia yang kedua dilaksanakan oleh Tim 7 Pemerintah Kota Payakumbuh melalui pelaksanaan kegiatan Operasi Tim 7 dalam rangka penegakan keamanan dan ketertiban umum serta Penegakan Protokol Kesehatan di Kota Payakumbuh.

Personil Gabungan Tim 7 yang terlibat adalah dari Satpol PP Orang 32 Orang, TNI 8 Orang, POLRI 10 Orang, PM 2 Orang, dan Kejaksaan Negeri 6 Orang. Apel dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra.

Setelah Apel Tim langsung bergerak ke kafe, tempat usaha, dan pusat-pusat keramaian yang banyak pengunjung di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sudirman dan Jalan A. Yani sebanyak 12 Lokasi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan razia tersebut maka terdata pelanggar Protokol Kesehatan (tidak memakai masker) dengan total 38 orang, yang mana semuanya diberikan pengarahan tentang pentingnya memakai masker serta didata di aplikasi SIMPELADA agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. Sementara 1 Tempat Usaha Forest Three Cafe didenda Rp 500.000,-

Pada kesempatan ini Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra kembali menghimbau kepada seluruh warga Kota Payakumbuh agar lebih disiplin dalam mematuhi prokes ini dan juga agar tidak melakukan pelanggaran-pelangaran Perda lainnya karena Tim Yustisi akan terus meningkatkan intensitas razia dan penindakan juga akan dilakukan lebih represif sehingga efek jera juga akan lebih maksimal mengingat data penyebaran Covid-19 masih tetap meningkat.

“Kesadaran serta kepedulian masyarakat adalah faktor pendukung utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga kondisi Kota Payakumbuh khususnya dan Indonesia pada umumnya bisa pulih dan normal kembali,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

DWP Kota Payakumbuh Peduli Berikan Bantuan Sembako

Next Post

Wako Riza Falepi Minta Kepatuhan Prokes Pasar Dipertahankan Dan Ditingkatkan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Wako Riza Falepi Minta Kepatuhan Prokes Pasar Dipertahankan Dan Ditingkatkan

Wako Riza Falepi Minta Kepatuhan Prokes Pasar Dipertahankan Dan Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026

Berita Terbaru

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.