• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

OPD-Pemnag Diminta Tindaklanjuti PP Nomor 9 Tahun 2016, Wabup: Kebijakan Satu Peta Sudah Tertuang di Konsep “Bank Tanah”

Sumbar Time by Sumbar Time
15 Juni 2017
in Uncategorized
A A
0
OPD-Pemnag Diminta Tindaklanjuti PP Nomor 9 Tahun 2016, Wabup: Kebijakan Satu Peta Sudah Tertuang di Konsep “Bank Tanah”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Wabup Ferizal Ridwan berikan arahan dalam sesi tanya jawab antara Tim SR II Limapuluh Kota dengan mayarakat jamaah Masjid Muslimin di Nagari Pangkalan

Limapuluhkota, sumbartime.com — Proses perencanaan untuk kelanjutan pembangunan yang berkesinambungan khususnya terhadap penataan ruang di daerah cenderung tidak satu arah. Situasi ini dinilai terjadi akibat tidak adanya sinkronisasi terhadap format data serta pemetaan di masing-masing instansi atau lembaga pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Hal diatas diutarakan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, ketika mengikuti sesi dialog tanya-jawab bersama perangkat kecamatan, nagari dan para tokoh masyarakat di Masjid Muslimin, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Rabu (14/6) malam.

ADVERTISEMENT

Kedatangan wabup ke Nagari Pangkalan dalam rangka mengikuti kegiatan Tim Safari Ramadhan. Selain wabup selaku ketua Tim II, turut hadir sejumlah pejabat, sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang, Yulianto, Camat Pangkalan Koto Baru, Kasubag Humas, Marjohan, Kasi Trantib Satpol PP, Adriwan, Kabid Perikanan hingga para staf Kesra dan Humas.

Camat Pangkalan Jonianto bersama anggota tim Safari Ramadhan II pimpinan Wabup Ferizal Ridwan serahkan bantuan sosial atau Hibah kepada pengurus Masjid Muslimin di Nagari Pangkalan

Di hadapan para jemaah, Wabup Ferizal memaparkan, timbulnya konflik pemanfaatan lahan baik untuk pembangunan infrastuktur/fasilitas umum, maupun persoalan tanah ulayat di nagari lebih disebabkan tidak adanya basis data atau peta Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang sama di instansi pemerintah sebagai acuan penetapan status dan perizinan lahan.

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

“Untuk itu, dengan sudah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta olek pemerintah pusat, OPD kita maupun pemerintah nagari, seyogianya sudah harus menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan ulang,” terang Ferizal.

Penetapan PP tersebut, katanya, dimaksudkan sebagai upaya penyelesaian konflik pemanfaatan ruang dalam rangka mendorong penggunaan IGT. Kebijakan satu peta sangat berguna khususnya untuk penyelesaian konflik pemanfatan lahan, termasuk tanah ulayat.

Di Limapuluh Kota, tambah Ferizal, persoalan konflik lahan cukup banyak terjadi karena situasi sistem pendataan yang ego sektoral. Semisal antara pemerintah dengan swasta, masyarakat umum, maupun kaum adat. Pembangunan fasilitas umum untuk kebutuhan umum juga kerap bersentuhan dengan lahan masyarakat maupun tanah ulayat.

Foto bersama anggota Tim safari Ramadhan II dengan para jemaah Masjid Muslimin Nagari Pangkalan

Ferizal mengaku, konsep penjaminan ketersediaan tanah/lahan untuk tujuan kesejahteraan masyarakat yang diamanatkan oleh PP Nomor 9 tahun 2016, sebenarnya sudah tertuang di dalam visi-misi ketika pencalonan pasangan kepala daerah Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, yakni terkait konsep ‘Bank Tanah’.

“Perlu saya jelaskan, bahwa ‘Bank Tanah’ itu adalah sebuah konsep kebijakan guna memastikan ketersediaan tanah buat pembangunan. Karena konsep ini sejalan dengan UU Nomor 5tahun 1990 tentang Agraria, dimana ketersediaan lahan lebih diprioritaskan bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain ke seluruh OPD, ia meminta kepada perangkat nagari beserta Bamus dapat menindaklanjuti PP tentang Kebijakan Satu Peta dalam bentuk Peraturan Nagari (Pernag). Seperti, Pernag tentang pemanfaatan lahan bagi kawasan pendidikan, kawasan olahraga atau pun sarana ibadah/keagamaan.

ADVERTISEMENT

Wabup mencontohkan, seandainya ada tanah masyarakat nagari yang tidak produktif atau tidak diolah selama 2 tahun, Nagari bisa membuat aturan, sehingga tanah tersebut akan diambil-alih pengelolaannya oleh BUM-Nag, kelompok tani atau masyarakat miskin.

“Ini sekaligus bisa menjadi peluang untuk mendatangkan inkam bagi pendapatan nagari (PAN), pendapatan bagi kesejahteraan umum, disamping kita membudayakan keharusan pemanfaatan lahan produktif kepada masyarakat. Jangan ada lagi, potensi lahan yang tidak terkelola atau menjadi objek konflik. Ini perlu kita pikirkan ke depan,” tukas Ferizal Ridwan. (ARY/Rel)

Tags: 50 Kota IdealFerizal RidwanRamadhan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Limapuluh Kota : Masyarakat Jangan Cepat Terpengaruh Dengan Berita HOAX

Next Post

Ombudsman Pantau 5 OPD Pelayanan Publik di Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Ombudsman Pantau 5 OPD Pelayanan Publik di Payakumbuh

Ombudsman Pantau 5 OPD Pelayanan Publik di Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.