• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sambut Kepulangan HRS Dengan Nyanyian, Prajurit TNI AU Mendapat Sanksi

Sumbar Time by Sumbar Time
13 November 2020
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Sambut Kepulangan HRS Dengan Nyanyian, Prajurit TNI AU Mendapat Sanksi

Prajurit TNI AU Mendapat sanksi dari kesatuan gegara menyambut HRS

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Malang benar nasib seorang prajurit TNI AU inisial Serka BDS. Akibat menyanyikan sebuah lagu penyambutan kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 10 November 2020 kemaren melalui akun videonya yang berdurasi 24 detik itu, dirinya harus menjadi pesakitan ditahan dalam sel.

ADVERTISEMENT

Gegara ikut menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab dengan nyanyian yang liriknya “Marhaban pemimpin FPI, Allah… Allah…. Disambut prajurit TNI, Allah… Allah…. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!” dirinya harus mendapatkan sanksi hukuman dari kesatuannya.

ADVERTISEMENT

Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang sedang menimpa anggotanya tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan oleh (pihak) POM AU sama intel,” kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11).

BacaJuga

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Fajar menjelaskan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur apabila terdapat anggota yang melanggar aturan. Menurutnya pelanggar tidak langsung dijatuhi hukuman namun harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesalahannya.

Lebih lanjut, Kadispen TNI AU itu menerangkan kalau Serka BDS itu telah melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk menggunakan media sosial secara bijak.

Ia menyebut kalau anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial tetapi tetap harus mematuhi aturan.

“Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemaren mengupload yang harusnya tidak boleh diupload oleh seorang anggota TNI,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya, tutup Fajar.

Menanggapi penahanan anggota TNI tersebut, Anggota Komisi I DPR yang juga politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai tidak ada yang salah dengan video Serka BSD. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh prajurit TNI itu merupakan bentuk daeri kecintaan kepada Ulama.

“Apa salahnya kalau ada prajurit TNI  simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rieziq Shihab dari Saudi Arabia setelah  tiga setengah tahun?” kata Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis 12 November 2020. (bn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Satu Bandit Curanmor Terkapar Didorr Reskrim Polres PadangPariaman

Next Post

Diskoperindag dan UKM Payakumbuh Temukan Produk Makanan Tanpa Label Halal dan Non BPPOM

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri
Nasional

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional
Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Next Post
Diskoperindag dan UKM Payakumbuh Temukan Produk Makanan Tanpa Label Halal dan Non BPPOM

Diskoperindag dan UKM Payakumbuh Temukan Produk Makanan Tanpa Label Halal dan Non BPPOM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.