• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

9 Pemandu Karoeke Terjaring Satpol PP Kota Padang

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Oktober 2020
in Peristiwa
A A
0
9 Pemandu Karoeke Terjaring Satpol PP Kota Padang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Sembilan orang wanita dan dua unit speaker diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2020. Ke sembilan wanita tersebut diduga berprofesi sebagai pemandu karaoke kafe di Kawasan By Pass Kilometer 10, Taruko dan By Pass Tanjung Aur, Kec. Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Aktifitas yang dilakukan oleh pemilik tempat tersebut sering melakukan live music hingga larut malam, tentu kegiatan tersebut telah menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Sudah disurati dan diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan. Bahkan, sudah ada diproses ke Pengadilan. Namun, kedapatan masih kembali beroperasi. Personil Satpol PP dipimpin oleh Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Pemerintah (Kabid P3D) Bambang Suprianto, mendatangi tempat hiburan music tersebut pada Sabtu dini hari. Antisipasi serta efek jera petugas mengamankan 9 (sembilan) orang wanita dan 2 (dua) unit speaker diangkut ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang guna diproses lebih lanjut.

Hal ini merupakan langkah tegas dari Satpol PP Padang bagi pelanggar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), karena diketahui sebelumnya pemilik tempat ini telah diberi surat peringatan agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat, namun tidak diindahkan, terpaksa personil Satpol PP Padang melakukan tindakan penertiban kepada orang serta alat musiknya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Aktivitas live music yang dilakukan di tempat ini telah meresahkan warga setempat. Selain itu, pemilik usaha juga tidak mengantongi izin terpaksa personil kita mengamankan dua unit speaker serta sembilan wanita yang didapati petugas ada dilokasi tersebut,” kata Alfiadi, Kasatpol PP Kota Padang.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengatakan bahwa tempat usaha hiburan yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, maka Satpol PP akan melakukan penertiban sesuai aturan sanksi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Sudah jelas ada aturan dalam Perda terkait tempat hiburan ini, jika kedapatan melakukan kegiatan di luar ketentuan maka OPD yang terkait akan melakukan pembinaan namun masih juga melanggar maka tempatnya akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,”Jelas Alfiadi.

Kepada sembilan orang wanita yg terjaring akan di proses sesuai aturan dan mekanisme di Satpol PP begitu juga kepada pemilik usaha akan di proses sesuai aturan. Hal ini dalam rangka melakukan pengawasan, serta tertib tempat usaha.

“Dalam beraktifitas atau oparasional kita himbau pengusaha tempat hiburan agar tertib sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan yang ada di Kota Padang,”tutup Alfiadi.(tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 171

Next Post

Permudah Distribusi Pupuk Bersubsidi, Darman Sahladi-Maskar Maksimalkan Program Kartu Tani

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Permudah Distribusi Pupuk Bersubsidi, Darman Sahladi-Maskar Maksimalkan Program Kartu Tani

Permudah Distribusi Pupuk Bersubsidi, Darman Sahladi-Maskar Maksimalkan Program Kartu Tani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026

Berita Terbaru

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.