• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus 5 Tersangka Penyekapan Sadis

Sumbar Time by Sumbar Time
15 Agustus 2020
in Kriminal
A A
0
Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus 5 Tersangka Penyekapan Sadis

5 tersangka berhasil diringkus

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Sempat diwarnai lepaskan tembakan ke udara beberapa kali, Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau berhasil bebaskan korban penyekapan lebih kurang 30 hari di salah satu rumah kosong.

ADVERTISEMENT

Selain membebaskan korban penyekapan berinisial W (40), polisi juga meringkus 5 dari 7 tersangka pelaku penyekapan secara sadis dan tak manusiawi tersebut, pada Jumat 14 Agustus 2020, di tiga lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam dalam press konferensi, mengungkapkan kasus pembebasan W berlatar belakang persoalan hutang piutang.

Kasus bermula, dari penjemputan korban dari sebuah kedai tuak jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada tanggal 30 Juni 2020. Korban dijemput oleh salah satu tersangka berinisial HS.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Awalnya korban tidak menaruh curiga kepada HS yang menyuruhnya naik ke atas mobil lantaran dirinya mengenalnya. Sementara itu, tiga tersangka lainnya juuga berada di atas mobil, masing masing, YM, DM, dan S.

Selanjutnya korban dibawa ke salah satu rumah kosong, kawasan Jendaral Sudirman, dan disitulah awal petaka serta penyiksaan di terima korban. Di rumah kosong tersebut korban disekap lebih kurang 30 hari. Tangannya diborgol dan disatukan dengan sebuah lemari.

Selama disekap korban sering mendapatkan penyiksaan dan pemukulan oleh tersangka inisial JAP (39).

Sepanjang penyekapan, korban sering mendapatkan pemukulan serta penyiksaan lainnya, bahkan korban sempat dibawa ke rumah sakit akibat mengalami penyiksaan oleh tersangka.

Di lokasi penyekapan, korban hanya disediakan satu buah kursi dan satu ember untuk buang hajat. Sementara tangan korban terborgol yang dihubungkan pada sebuah lemari.

Sementara itu, kasus terbongkar berawal dari laporan ke polisi oleh anak korban bernama Kelvin, padaSabtu 25 Juli 2020. Dirinya melaporkan telah hilang kontak dengan ayahnya. Dalam keterangannya, anak korban mengaku sempat dihubungi oleh tersangka untuk meminta sejumlah uang beberapa kali. Awalnya tersangka meminta uang Rp 5 Juta, selanjutnya 1 Juta beberapa kali.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan, polisi langsung turun melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan. Dari hasil informasi para saksi, polisi berhasil mendeteksi keberadaan korban.

Korban ditemukan dilahan kosong kawasan Jalan Sudirman, Pekanbaru. Saat itu, juga diringkus bberapa tersangka. Selanjutnya di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, juga diamankan salah satu tersangka, dan di Jalan Kapling juga tersangka lain diamankan.

Adapun barang bukti yang dapat disita 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Lexy warna abu-abu  nomor polisi  BM 6153  AAO, 1 pasang borgol besi merk Polri dan 1 batang pecahan kursi plastik warna orange dengan panjang kurang lebih 35 CM.

Dari hasil pemeriksaan sementara motifnya adalah soal hutang piutang senilai Rp 200 Juta. Kelima tersangka disuruh dan dibayar oleh seseorang yang kini masih buron untuk menyekap dan menyandra korban sampai hutang segera dibayarkan.

Selain memburu penyuruh 5 tersangka untuk meyekap korban, polisi juga memburu satu tersangka lainnya yng juga ikut terlibat dalam penyekapan korban, papar Awaludin Syam. (kr)

ADVERTISEMENT
Previous Post

SMA 1 Lareh Sago Halaban Persiapkan Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan Dalam Menghadapi Belajar Tatap Muka

Next Post

TIKAM SAMURAI 133

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post

TIKAM SAMURAI 133

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.