• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Babak Baru Sengketa Lahan Pertambangan di Lareh Sago Halaban, Kaum Dt Sinaro Bawa ke Ranah Hukum Pidana

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Juni 2020
in Peristiwa
A A
0
Babak Baru Sengketa Lahan Pertambangan di Lareh Sago Halaban, Kaum Dt Sinaro Bawa ke Ranah Hukum Pidana

suasana sempat panas di lokasi lahan pertambangan

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Sengketa lahan pertambangan di kawasan Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

Adalah kaum Dt Sinaro yang dipimpin oleh Bustanul Arifin Dt Sinaro akan melakukan gugatan hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh kaum pihak lain, terkait atas kepemilikan tanah ulayat, yang kini menjadi areal lokasi tambang batu Andesit.

ADVERTISEMENT

Kepada awak media, Rabu (10/6) Bustanul Arifin, mengungkapkan jika pihaknya akan melayangkan gugatan hukum kepada beberapa oknum masyarakat di kawasan Nagari Tanjung Gadang terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen serta penggelapan hak ulayat kaum Datuak Sinaro atas hasil dari pertambangan, tuturnya.

Dijelaskan oleh Bustanul Arifin lagi, laporan pidana yang akan pihaknya layangkan dalam waktu dekat ini, lantaran pihaknya menilai ada kaum lain yang dipimpin oleh beberapa oknum tokoh setempat telah melakukan upaya dugaan rekayasa serta penipuan ranji serta sisilah terkait atas hak tanah ulayat yang diakui adalah milik kaum Datuk Sinaro.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Ada oknum yang telah melakukan dugaan rekayasa sisilah ranji hanya ingin untuk mendapatkan fee pertambangan. Untuk itu kami akan segera melayangkan gugatan secara pidana dalam waktu dekat ini,” tandas Bustanul Arifin Dt Sinaro.

Menurutnya, selama ini kaum lain yang dipimpin oleh tokoh sejak tahun 2014 silam mengklaim dan merekayasa jika lahan pertambangan itu milik ulayat mereka. Ironisnya pihak pertambangan serta pihak lain dengan mudah percaya begitu saja sehingga entah bagaimana caranya izin usaha keluar.

“Kami sejak Tahun 2014 silam telah coba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menerangkan semuanya kepada pihak perusahaan tambang. Namun sampai sekarang tdak membuahkan hasil. Untuk itu kami akan segera membawa persoalan ini ke jalur pidana,” tutup Bustanul.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Komisaris PT Tekad Jaya perusahaan tambang yang kini beroperasi di lahan yang sedang disangketakan, Ilson Cong, saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan jika pihaknya sejatinya tidak ingin terlalu masuk dan larut dalam persoalan sangketa lahan itu antar kaum tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut kita serahkan kepada aturan serta perundang undangan yang berlaku. Terkait persoalan fee bagi hasil selama ini pihak perusahaan tidak memiliki masalah dengan lingkungan sekitar. Jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait kepemilikan syah lahan, kita sifatnya menanti dan menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Jika putusan hukum nantinya pihak Bustanul Arifin Dt Sinaro yang diputuskan pengadilan sebagai pemilik syah, atau sebaliknya pihak lain, kami tetap melakukan kerjasama yang profesional dan tidak ingin ada yang merasa dirugikan.

Namun ditandaskan oleh Ilson Cong lagi, saat ini pihaknya untuk sementara waktu menunda dan menahan pembayaran fee bagi hasil kepada pihak manapun, menjelang keputusan hukum tetap keluar, terkait sangketa lahan yang kini diperkarakan, paparnya menjelaskan. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Wali Nagari Datangi Bupati Karna Desakan Masyarakat Terkait BLT

Next Post

Kunjungi Lokasi Longsor, Wagub Sumbar Terharu dan Ikut Prihatin

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Kunjungi Lokasi Longsor, Wagub Sumbar Terharu dan Ikut Prihatin

Kunjungi Lokasi Longsor, Wagub Sumbar Terharu dan Ikut Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.