• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Tangani Covid-19, DPRD Limapuluh Kota Desak Bupati Realisasikan 15 Miliar!

Sumbar Time by Sumbar Time
29 April 2020
in Limapuluh Kota, Rilis
A A
0
Tangani Covid-19, DPRD Limapuluh Kota Desak Bupati Realisasikan 15 Miliar!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBATIME.COM – DPRD Kabupaten Limapuluh Kota meminta kepada Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas penanganan covid-19 di Limapuluh Kota harus gerak cepat dan punya kebijakan yang jelas terhadap langkah-langkah penanganan covid 19 ini terutama sekarang sudah dalam kebijakan PSBB.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan oleh Deni Asra, S.Si Ketua DPRD Lima Puluh Kota (Fraksi Gerindra) yang didampingi oleh Wakil Ketua Wendi Chandra, ST (Fraksi Demokrat) dan Syamsul Mikar (Fraksi Golkar) dalam rapat Pimpinan bersama Ketua-ketua Fraksi DPRD Limapuluh Kota yang dihadiri oleh: Khairul Apit (Ketua Fraksi Gerindra), Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat), Beni Murdani, SE (Fraksi PKS), Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH (Fraksi PPP), Drs. Epi Suardi (Fraksi Hanura), Mulyadi, ST., ME (Fraksi PAN), H. Darlius (Fraksi PKN) bertempat di ruangan rapat Pimpinan, Selasa (28/4).

ADVERTISEMENT


Ditambahkannya “DPRD melihat bahwa masing sangat banyak tenaga kesehatan kita yang tidak memiliki alat pelindung diri (APD) yang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga ini beresiko terhadap kesehatan tenaga kesehatan kita.


Dana penanganan covid 19 tahap 1 sudah dianggarkan 15 M untuk pengadaan APD seluruh RSUD, puskesmas dan posko2 serta untuk operasional kegiatan di lapangan.

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026


Kami mendapatkan informasi bahwa dana pengadaan APD ini belum juga di eksekusi tanpa alasan yang jelas. Bahkan Kejaksaan dan Polres sudah menjamin akan mendampingi proses pengadaan Alat Pelindung Diri ini, jadi sebetulnya tidak ada lagi alasan utk tidak mencairkan. ” Tukuk Denis Asra Politikus muda dari Fraksi Gerinda yang terkenal tegas. Hal ini terungkat setelah mendengarkan laporan dari para ketua Fraksi bersama komisi turun langsung kelapangan melakukan monitor guna cek anggaran Covid-19.


Pimpinan dan anggota DPRD tidak mau daerah Lima Puluh Kota terkena imbas apabila terlambat melakukan tindakan karena resiko daerah cukup besar ketika Kota Payakumbuh sudah terdapat warga positif corona 2 orang, tentu Kabupaten harus siaga penuh.


“Jangan sampai ada kasus positif di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, apabila wabah ini kita temukan satu orang saja maka kita akan kalang kabut. Tenaga medis harus kita siapkan segala kebutuhannya, itu tugas negara. Jangan hanya kita suruh “perangi” corona tapi “alat perang” tidak kita siapkan.” Tegas Deni Asra


Lebih Lanjut disampikannya “ DPRD tidak ingin kepala daerah menyepelekan hal ini. Kami meminta eksekusi dana ini harus tuntas dalam 3 hari ini, harus tersedia APD untuk tenaga medis kita ini. Anggaran 15 M ini sudah stand by 3 minggu yang lalu, tapi belum juga dieksekusi. Kalo ada yang ragu, ada Kajari yang akan mendampingi.” Tukuk Deni Asra.


Disamping itu, pimpinan dan anggota DPRD Lima Puluh Kota meminta kepada jajaran gugus tugas covid-19 juga sudah melakukan kajian terkait Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak covid – 19 ini.
“ pendataan harus jelas, mana yang dibantu oleh pemerintah pusat, mana yang dari pemerintah propinsi, mana dari pemerintah daerah dan mana yang akan dibantu oleh pemerintah nagari. Ini harus jelas segera agar eksekusinya juga cepat.

ADVERTISEMENT


Dan kabarnya dana yang disiapkan kabupaten untuk anggaran bantuan sosial ini belum ada… (kalimat ini tak perlu ini akan menjadi boomerang)
Jadi DPRD meminta dengan segala hormat, ayolah kita serius untuk memikirkan semua ini. Ini tidak main main, ini menyangkut hak warga negara dan kewajiban daerah/negara terhadap rakyatnya” tukuknya

“Terkait PSBB, kita melihat belum ada koordinasi yang jelas antara sesama gugus tugas, selama PSBB kepala daerah hanya melakukan Himbauan, tentu ini tidak mengikat. Harusnya Bupati selaku ketua gugus tugas mengeluarkan Keputusan Bupati atau Instruksi Bupati terkait PSBB ini sehingga ini bisa menjadi dasar hukum dalam penegakan aturan PSBB di Lima Puluh Kota.

Kita berharap, kita akhiri kegiatan seremonial, masyarakat butuh aksi nyata bukan lagi sekedar seremonial. “ pungkasnya (rell)

Tags: Covid-19Deni AsraDPRD 50 KotaPSBB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabupaten Limapuluh Kota berhasil Pertahankan Nol Covid-19 Selama 7 Hari PSBB

Next Post

Corona Bukan Halangan Untuk Tetap Berkebun

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
Corona Bukan Halangan Untuk Tetap Berkebun

Corona Bukan Halangan Untuk Tetap Berkebun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.