• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Terkait Covid 19, Wako Padang Putuskan Meniadakan Sholat Jumat

Sumbar Time by Sumbar Time
30 Maret 2020
in Peristiwa
A A
0
Terkait Covid 19, Wako Padang Putuskan  Meniadakan Sholat Jumat

Wako Padang rapat di rumah dinas gubernur

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan keputusan untuk meniadakan Shalat Jumat dan menggantinya dengan Shalat Zhuhur dirumah masing-masing. Begitu juga dengan pelaksanaan shalat lima waktu.

ADVERTISEMENT

Keputusan itu disampaikannya setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang terkait dengan pencegahan penularan Virus Corona dikediaman resminya, Kamis (26/3/2020).

ADVERTISEMENT

“Mulai 26 Maret 2020, Shalat Jumat dan shalat lima waktu dilaksanakan dirumah masing-masing sampai batas waktu yang ditetapkan selanjutnya. Hal ini kita lakukan guna mencegah penularan virus corona ditengah-tengah masyarakat,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi yang didampingi Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis kepada wartawan.

Mahyeldi menjelaskan, keputusan meniadakan Shalat Jumat diambil setelah mempedomani Ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nasional Nomor 14 Tahun 2020 tentang risiko tinggi dan sangat tinggi Covid-19, dan membaca Maklumat MUI Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalam menghadapi wabah corona.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Kita juga berpedoman pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)” terang Wali Kota Mahyeldi lebih lanjut.

Keputusan meniadakan Shalat Jumat langsung disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi bersama Forkopimda Kota Padang kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, bertepat di Istana Gubernur, Kamis (26/3/2020) malam.

ADVERTISEMENT

“Kita mendukung kesepakatan rapat antara Wali Kota Padang dengan unsur Forkopimda Kota Padang. Kami dengan Ketua MUI Sumbar menyatakan sikap yang sama soal Shalat Jumat diganti Shalat Zuhur dan shalat lima waktu dirumah masing-masing,” ujar Irwan didampingi Wakil Gubernur Sumatera Nasrul Abit dan Sekda Provinsi Sumatera Barat Alwis.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad yang hadir dalam kesempatan tersebut membenarkan keputusan yang telah diambil Pemerintah Kota Padang itu. Sebagaimana MUI Sumbar telah mengarahkn agar MUI kabupaten/kota menindaklanjuti maklumat terakhir MUI Sumbar untuk meniadakan shalat berjamaah di masjid begitu pula dengan Shalat Jumat.

“Jamaah dianjurkan untuk shalat fardhu di rumah dan mengganti shalat jum’at dengan Shalat Zhuhur di rumah masing-masing. Dan disini saya meminta Pemko Padang menjadikan keputusan MUI Sumbar sebagai landasan kebijakan supaya otoritas fatwa tetap berada di lembaga majelis bukan kesepakatan walaupun nanti eksekusinya akan berada di tangan Pemko Padang,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) KotaPadang Maigus Nasir yang juga Ketua Muhammadiyah Kota Padang menghimbau kepada pengurus masjid/Musala untuk mengikuti dan mentaati keputusan Wali Kota Padang. Keputusan yang telah dikeluarkan Wali Kota Padang telah berpedoman pada Fatwa MUI Kota Padang sebagai tindak lanjut dari Fatwa MUI Pusat dan Provinsi Sumbar.

“Untuk kemaslahatan umat terkait virus corona, agar pengurus masjid tidak melaksanakan kegiatan dalam bentuk apapun di dalam masjid. Hingga kondisi dinyatakan dalam keadaan aman,” tegasnya.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu pun menghimbau kepada umat islam untuk meningkatkan kebersihan diri dengan selalu menjaga wudhu, serta menjaga kebersihan lingkungan, terutama dirumah masing masing.

“Mengajak kepada para mubaliq, da’i dan ustadz untuk bersatu padu mendukung kebijakan pemerintah dan majelis ulama. Corona adalah makhluk hidup dan tentu pastilah ciptaan Allah. Untuk itu mari memperbanyak berzikir dan berdoa kepada Allah, karana Allah yang mendatangkan dan Allah juga yang melenyapkan. Mudah2an doa dari kita umat bencana corona ini agar cepat berlalu,” sebut Maigus Nasir. (rel)

Tags: Covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 TKI Malaysia Akan Melintasi Limapuluh Kota Subuh Nanti, Wabup Sebut Alat Chek Medis Covid 19 Tidak Ada di Pangkalan

Next Post

Tenda Telah Terpasang, Akibat Covid 19 Aparat Batalkan Pesta Pernikahan di Situjuh Limapuluh Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Tenda Telah Terpasang, Akibat Covid 19 Aparat Batalkan Pesta Pernikahan di Situjuh Limapuluh Kota

Tenda Telah Terpasang, Akibat Covid 19 Aparat Batalkan Pesta Pernikahan di Situjuh Limapuluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.