SUMBARTIME.COM-Seorang wanita muda yang berstatus istri dari seorang suami berinisial NL (18) asal Jorong Ampang Dua,Nagarian Maek, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten 50 Kota, meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Ahmad Darwis Suliki, Senin (9/12) pagi.
Dari informasi yang beredar terkait kematian wanita tersebut, diduga akibat mendapatkan penganiayaan. Dari pengakuan pihak keluarga, saat memandikan jenazah ditemukan bekas memar warna biru di beberapa bagian tubuh korban.
” Terdapat bekas memar di bagian paha, kepala serta tangan di tubuh adik saya,” aku Suwanda, kakak sepupu korban kepada awak media saat dihubungi, Senin malam.
Menurutnya pihak keluarga sudah melaporkan ke polisi dan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat, timpalnya lagi mengatakan.
Sementara itu, informasi dari pihak keluarga lainnya, sebelumnya korban dikabarkan mengalami sakit serta pendarahan di rumah kontrakannya Kawasan Nagari Andiang, Kecamatan Suliki, pada Jumat 6 Desember 2019 kemaren. Informasi itu dibawa oleh beberapa orang yang merupakan teman korban ke rumah orang tua korban.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak keluarga langsung berinisiatif membawa korban kembali pulang ke rumah mereka di Jorong Ampang Dua, Nagari Maek. Namun karena kondisi korban terus memburuk, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ahmad Darwis untuk mendapatkan perawatan. Tak lama dirawat, akhirnya korban meninggal dunia, dan selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Saat korban dimandikan itulah diketahui di tubuh korban ditemukan beberapa luka memar. Atas temuan tersebutlah pihak keluarga berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Suliki dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap korban yang sehari hari bekerja sebagai pembuat kue tersebut.
Terpisah, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Anton Luther didampingi Kapolsek Suliki, IPTU Rika Susanto, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya atas laporan pihak keluarga, maka jasad korban langsung dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan outopsi. Selanjutnya berdasarkan hasil outopsi medis tersebut, barulah pihak kepolisian melakukan lidik, tuturnya mengatakan. (aa)





















