• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Bawaslu Tegur KPU Payakumbuh Untuk Batalkan Penerimaan LPPDK?, DPD Partai Berkarya Akan Lapor ke DKPP

Sumbar Time by Sumbar Time
30 Mei 2019
in Politik
A A
0

Suasana Kantor Bawaslu Payakumbuh

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Bawaslu Kota Payakumbuh dengan resmi putuskan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh diduga melanggar proses administrasi proses penerimaan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu.

ADVERTISEMENT

Putusan itu diambil oleh Bawaslu usai menjalani sidang di kantornya, Jalan Pacuan Kuda, Kubu Gadang, Kota Payakumbuh, Rabu (29/5) siang.

ADVERTISEMENT

Menurut Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, M. khadafi kepada awak media menjelaskan jika KPU Payakumbuh diduga telah melanggar proses admistrasi penerimaan LPPDK salah satu partai peserta pemilu, ujarnya.

Di jelaskan KPU telah mengeluarkan Surat/Produk dengan Nomor Surat 391/PL.01.6-SD/1376/KPU-KOTA/IV/2019 tanggal 24 April Terkait Penyampaian Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu tahun 2019, padahal, ujar Khadafi lagi surat tersebut bertentangan dengan aturan Undang Undang yang ada diatasnya.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Oleh karena itu Bawaslu menyurati dan menegur KPU terkait dugaan pelanggaran Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari Partai Amanat Nasional tertanggal 02 Mei 2019 karena dinilai bertentangan dengan aturan perundang undangan papar M. Khadafi.

Seperti diketahui, persoalan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Payakumbuh tersebut, berawal dari laporan Partai Berkarya Kota Payakumbuh.

Partai Berkarya menilai KPU Kota Payakumbuh disinyalir telah melakukan dugaan pelanggaran administrasi terkait proses penerimaan LPPDK dari salah satu partai peserta Pemilu yakni Partai DPD PAN Payakumbuh.

Menurut Refidon Putra, Ketua Partai Berkarya Payakumbuh kepada para awak media menjelaskan jika KPU dinilai telah menerima LPPDK DPD PAN Payakumbuh di luar batas waktu penerimaan sesuai dengan peraturan seperti isi serta keterangan buku saku dana kampanye Pemilu 2019 yang dibagikan KPU ke masing masing Parpol peserta, tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dalam buku saku tersebut dijelaskan jika batas waktu akhir penerimaan LPPDK itu paling lambat diterima KPU dua minggu setelah hari pencoblosan yakni sampai tanggal 1 Mei 2019, pukul 18.00 WIB. Sementara diketahui DPD PAN menyerahkan laporan tanggal 2 Mei 2019, ke Kantor Akuntan Publik di Kota Padang atas saran pihak KPU Payakumbuh.

Untuk itu Refidon Putra, berencana akan melaporkan KPU Kota Payakumbuh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait adannya ketidak jelasan aturan dan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU Payakumbuh, pungkasnya. (aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Menuju BA 1 Sumbar, Riza Falepi Mulai ‘Pemanasan’

Next Post

Minibus Asal Ujung Batu Riau, Nyaris Ludes Terbakar di Pasar Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Minibus Asal Ujung Batu Riau, Nyaris Ludes Terbakar di Pasar Payakumbuh

Minibus Asal Ujung Batu Riau, Nyaris Ludes Terbakar di Pasar Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.