SUMBARTIME.COM-Empat pelaku pencurian ternak, diringkus Satuan unit Reskrim Polsek Sampur Kudus yang di back up Polsek Koto VII di kawasan, Sabtu (26/1) kurang dari sehari sejak mereka melakukan aksinya.
Menurut Kapolres AKBP Driharto, SIK melalui Kapolsek Sumpurkudus, Iptu Mulyadi, SH, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban pemilik ternak berupa seekor sapi, Suheidi, warga Nagari Sisawah, Kecamatan Sampur Kudus.
Ke empat pelaku salah satunya perempuan itu masing masing berinisial Pr (20), YG (26), Bn (24) serta seorang wanita EO (34), melakukan tindakan kriminal pencurian seekor sapi milik Seheidi pada Jumat (25/1) sekira pukul 23.30 WIB.
Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah mobil jenis Grand Max dengan nomor polisi BA 8741 KN.
Pencurian tersebut diketahui oleh pemilik pada Sabtu (26/1) subuh hari sekira pukul 05.00 WIB. Mendapati seekor sapinya telah hilang, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sampur Kudus.
Selanjutnya setelah mendapatkan laporan korban, polisi langsung bergerak turun ke lapangan melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi jika pelakunya adalah ke empat tersangka tersebut.
Penangkapan ke empat pelaku dilakukan pada Sabtu (26/1) sore pukul 18.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Sampur Kudus dengan dibantu Polsek Koto VII, papar Iptu Mulyadi. (jp)